Sempat Bermasalah, 2 BUMN Ini Didemo Karyawan karena Pembayaran THR
Pegawai BUMN ini demo lantaran perusahaan tidak memberikan THR yang menjadi hak karyawan.
Pegawai BUMN ini demo lantaran perusahaan tidak memberikan THR yang menjadi hak karyawan.
Sempat Bermasalah, 2 BUMN Ini Didemo Karyawan karena Pembayaran THR
Sempat Bermasalah, 2 BUMN Ini Didemo Karyawan karena Pembayaran THR
Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja/buruh telah menjadi tradisi di Indonesia.
Tak hanya sekedar tradisi THR menjadi salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam merayakan Hari Raya Keagamaan.
Namun dalam prosesnya, tak jarang banyak pekerja/buruh yang telat atau bahkan tidak mendapatkan THR menjelang hari raya Idulfitri.
Ada banyak hal yang membuat perusahaan telat atau tidak membayarkan THR.
Salah satunya memang perusahaan sedang menghadapi permasalahan keuangan.
Tidak hanya perusahaan swasta saja yang mengalami permasalahan dalam penyaluran THR kepada pekerja atau buruhnya.
Ternyata ada beberapa BUMN yang mengalami hal yang sama, namun mereka telah menyelesaikan pembayaran THR tersebut.
Berikut daftar BUMN yang sempat bermasalah membayar THR:
1. PTDI
Beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial ratusan karyawan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) diduga melakukan aksi mogok kerja. Karyawan PTDI ini menuntut pembayaran gaji untuk bulan Maret 2024 dan THR.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, kasus keterlambatan pembayaran gaji dan THR karyawan PTDI ini disebabkan karena adanya ketidakcocokan penerimaan dan pengeluaran kas (cash mismatch).
Keterlambatan yang mengakibatkan cash mismatch tersebut dikarenakan adanya permasalahan pada proyek yang dikerjakan PTDI sehingga berdampak pada keuangan perusahaan.
Saat ini PTDI telah melakukan pembayaran THR dan gaji karyawan sehingga permasalahan yang terjadi sebelumnya telah terselesaikan.
"Kemarin sudah dibereskan pembayaran gaji dan THR," kata Kartika.
2. Indofarma
THR dan gaji karyawan Indofarma menjadi sorotan usai ada unggahan di platform media sosial X oleh akun @PartaiSocmed.
Akun itu menyebutkan selain PT Dirgantara Indonesia, karyawan Indofarma juga belum mendapatkan gaji dan THR.
Akun tersebut sebelumnya unggah video dari demo karyawan BUMN PT Dirgantara Indonesia.
"Ini adalah demo karyawan BUMN PT Dirgantara Indonesia yg belum dapat THR bahkan gaji, selain itu BUMN Indofarma juga belum dapat gaji dan THR. Mungkin pak@erickthohir dan @AryaSinulingga bisa memberikan penjelasannya,” demikian dikutip dari akun@partaisocmed tersebut.
Kemudian, perwakilan manajemen dan karyawan yang diwakili oleh Serikat Pekerja Indofarma telah melakukan pertemuan bertempat di commercial office PT Indofarma Tbk Jalan Tambak Nomor 2, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur pada Jumat, 5 April 2024.
Selanjutnya, Manajemen PT Indofarma Tbk (INAF) menyatakan telah membayar THR jelang Idul Fitri 1445 H/2024 kepada seluruh karyawan grup Indofarma.
“Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan Indofarma telah dibayarkan secara penuh dan tidak dicicil,” ujar GM Corporate Secretary Warjoko Sumedi, dalam keterangan tertulis, Senin (8/4/2024).
Alhasil pembayaran THR tersebut telah sesuai ketentuan Pasal 22 ayat 5 Perjanjian Kerja Bersama antara Serikat Pekerja Indofarma dengan PT Indofarma Tbk. Karyawan diberikan THR setiap tahun, sebesar satu bulan upah.
THR dimaksud diberikan kepada karyawan yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih.
merdeka.com