Karyawan PT DI Sempat Mogok Kerja Tuntut Pembayaran Gaji dan THR, Kementerian BUMN Beri Tanggapan Begini
Pihak perusahaan juga telah melakukan pertemuan bersama dengan para karyawan untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Persoalan terkait mogok kerja yang dilakukan karyawan PT DI telah selesai. Mengingat, perusahaan telah membayarkan THR beserta gaji kepada karyawannya.
Karyawan PT DI Sempat Mogok Kerja Tuntut Pembayaran Gaji dan THR, Kementerian BUMN Beri Tanggapan Begini
Karyawan PT DI Sempat Mogok Kerja Tuntut Pembayaran Gaji dan THR, Kementerian BUMN Beri Tanggapan Begini
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara terkait aksi mogok kerja yang dilakukan ratusan karyawan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) beberapa waktu lalu. Mereka menuntut pembayaran gaji hingga tunjangan hari raya (THR) Lebaran Idul Fitri 2024.
Wakil Menteri (Wamen) BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menyebut, persoalan terkait mogok kerja yang dilakukan karyawan PT DI telah selesai. Mengingat, perusahaan telah membayarkan THR beserta gaji kepada karyawannya.
"Iya sudah selesai (pembayaran THR)," kata Tiko kepada awak media usai melepas peserta Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).
Lanjutnya, pihak perusahaan juga telah melakukan pertemuan bersama dengan para karyawan untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut. Meski demikian, Wamen Tiko tidak mengungkapkan hasil pertemuan tersebut.
"Sudah (pertemuan). Sudah selesai," ujar Wamen Tiko.
Sebelumnya, PT Dirgantara Indonesia (PTDI) kembali mencuri perhatian jelang Lebaran 2024. Ratusan karyawannya diduga melakukan aksi mogok kerja.
Karyawan PTDI ini menuntut pembayaran THR. Dikutip dari kanal Regional Liputan6.com, Rabu (3/4/2024), aksi mogok keja ini viral setelah video yang diunggah di media sosial lewat akun @jabartrust.
Perusahaan disebut belum membayar penuh gaji bulan Maret 2024. Janji manajemen, gaji dan THR akan dibayarkan pada 1 April 2024. Tapi kabarnya, janji pembayaran itu meleset. Menurut informasi lainnya, pembayaran gaji dicicil dan baru diterima sekitar 15 persen.
Pengakuan buruh, keterlambatan pembayaran gaji ini sudah dirasakan sejak November 2023 lalu. Ada yang cicil dan ada juga upah yang dirapel beberapa bulan. Staff dan supervisor, kabarnya, diprioritaskan untuk pembayaran full, sementara manajer dan kepala divisi, gajinya menyusul.
Kondisi makin runyam menjelang Lebaran Idul Fitri 2024, kebutuhan buruh meningkat sementara pemasukan justru menurun. Mereka kerja secara penuh, tapi tak sepadan dengan imbalan. Aksi demonstrasi pun akhirnya berlangsung.