PTDI Cicil Gaji Karyawan, Erick Thohir Pastikan Tak Ada Potongan
PT Dirgantara Indonesia (PTDI) menunggak pembayaran gaji karyawan.
PT Dirgantara Indonesia (PTDI) menunggak pembayaran gaji karyawan.
PTDI Cicil Gaji Karyawan, Erick Thohir Pastikan Tak Ada Potongan
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memastikan bahwa tidak ada pemotongan gaji terhadap karyawan PT Dirgantara Indonesia (Persero). Gaji akan diberikan secara bertahap dan selesai pada Desember 2023.
"Jadi itu jelas tidak ada pemotongan," ujar Erick kepada wartawan di Media Center Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (19/12).
Dirinya telah menerima laporan terkait penundaan gaji tersebut, karena ada pembayaran yang belum masuk tepat waktu.
"Bukannya dipotong atau segala macam. Tapi mereka sudah bicara memang bertahap. Dan sudah bicara dengan daripada perwakilan karyawan," imbuhnya.
Perlu diketahui, PT DI (Persero) memberikan surat ederan (SE) kepada para karyawannya belum dapat melunasi gaji bulan November 2023. Hal tersebut terlampir dalam SE/028/030.02/KU0000/11/2023 tentang Kekurangan Pembayaran Gaji Bulan November 2023.
Merdeka.com
"Dengan ini kami sampaikan kepada seluruh karyawan, bahwa penjualan persediaan material tidak terpakai (dead stock)dan penerimaan uang muka dari customer yang dialokasikan atau digunakan sebagai sumber pembayaran gaji Sampai dengan saat ini masih berproses sehingga pada hari Jumat tanggal 15 Desember 2023 yang direncanakan akan dilakukan pelunasan pembayaran gaji bulan November 2023 sesuai referensi di atas, dengan sangat terpaksa baru dapat dibayarkan maksimal Rp1.000.000 untuk masing-masing karyawan," tulis surat ederan tersebut dikutip, Senin (18/12).
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinalungga angkat bicara terkait penundaan pembayaran gaji karyawan di PT Dirgantara Indonesia (PT DI).
Dia menjelaskan penundaan tersebut disebabkan pendapatan perseroan terhambat, sehingga terjadilah penundaan terhadap gaji karyawan.
Namun Arya menyebut, menurut manajemen PT DI, pihaknya akan memberikan gaji secara bertahap, dan dipastikan Desember akan diselesaikan.
"Jadi ada pendapatan mereka terhambat gitu, tapi sih kalau menurut direksinya mereka harapkan Desember ini selesai," ujar Arya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (18/12).