Hak Karyawan Indofarma Senilai Rp95 Miliar Belum Dipenuhi, Erick Thohir Ambil Langkah Ini
Sejumlah karyawan Indofarma dilaporkan harus berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menteri BUMN Erick Thohir menyusun rencana dalam penyelesaian penyehatan PT Indofarma Tbk (INAF). Termasuk dalam menyelesaikan hak karyawan dan penegakan hukum oknum yang bermasalah.
Menurutnya, Kementerian BUMN telah memetakan aset Indofarma untuk dijual sebagai pemenuhan kewajiban ke karyawan. Skema bisnis perusahaan juga dilakukan penyempurnaan agar lebih efisien. Tak lupa, penegakan hukum terhadap oknum juga tidak lepas dari perhatian Erick.
"Secara bersamaan tadi saya sampaikan kepada Komisi VI (DPR RI) ya pertanggungjawaban menyeluruh kepada tentu pihak-pihak yang mengkorupsi ya harus ditindaklanjuti," kata Erick, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/9).
Menurut informasi yang dikumpulkan Serikat Pekerja Indofarma (SP Indofarma) ada hak-hak karyawan yang tertunggak mencapai Rp95 miliar. Angka ini mencakup kewajiban ke karyawan Indofarma sebesar Rp65 miliar dan Indofarma Global Medika (IGM) senilai Rp30 miliar.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menyampaikan penyelesaikan kewajiban ke karyawan akan dipenuhi dari penjualan aset.
"Nanti untuk pegawai kita sedang menyediakan penjualan aset yang akan kita jual bertahap untuk menyelesaikan isu kepegawaian supaya mendapatkan efisien ke depan," kata Tiko dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI.
Dia menjelaskan, pihaknya sudah menjalankan keputusan homologasi dari sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Indofarma. Hasilnya, disusun sejumlah porsi, baik untuk kreditur, vendor, hingga karyawan.
Aset Dibeli Bio Farma
Soal penjualan aset Indofarma tadi, Tiko bilang nantinya Holding BUMN Farmasi, Bio Farma akan ikut membantu proses tersebut. Bio Farma akan membeli aset Indofarma.
"Nah kami sedang alokasikan aset yang jumlahnya sangat memadai, ya nanti dibantu holding Bio Farma bertahap aset ini akan diselesaikan oleh Holding, dibeli untuk kemudian digunakan untuk penyelesaian karyawan bertahap," tuturnya.
Ketika disinggung soal besaran nilai aset dan kewajiban kepada karyawan, Tiko menegaskan akan memaksimalkan pemenuhan itu dari hasil penjualan aset.
"Nanti tergantung harga jual aset tapi kita upayakan maksimal dari aset yang sekarang sudah kita sisihkan," tegasnya.
Karyawan Indofarma Curhat ke DPR
Diberitakan sebelumnya, Kinerja PT Indofarma Tbk (INAF) menjadi sorotan hingga berdampak pada gaji dan pendapatan karyawannya. Bahkan, sejumlah karyawan Indofarma dilaporkan harus berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Hal ini diungkapkan oleh Serikat Pekerja Indofarma dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI. Ketua Biro Konseling dan Advokasi SP Indofarma, Ahmad Furqon, meminta perusahaan segera membayarkan hak-hak karyawan, termasuk gaji yang belum diterima.
"Kami meminta agar pengorbanan yang dilakukan oleh karyawan, terutama pemotongan hak-hak karyawan yang terjadi sejak Januari 2024, segera dibayarkan. Jumlahnya tadi saya sampaikan, kurang lebih Rp 95 miliar," kata Ahmad dalam RDP, dikutip Jumat (30/8).
Hak Karyawan Belum Dibayar
Berdasarkan hitungannya, hak karyawan yang belum dibayarkan mencapai Rp 65 miliar dari Indofarma, dan Rp 30 miliar dari Indofarma Global Medika (IGM), sehingga totalnya mencapai Rp 95 miliar.
Ahmad meminta jumlah tersebut dibayarkan kepada karyawan. Sebab, beberapa anggota SP Indofarma bahkan harus berutang ke banyak pihak untuk memenuhi kebutuhan mereka.
"Kenapa seperti itu? Karena kami sudah utang di mana-mana. Mendengarkan keluh kesah teman-teman di lapangan, karyawan Indofarma lainnya, mereka sudah berutang ke mana-mana," ungkapnya.
"Entah bagaimana lagi wajah kami akan disimpan. Jadi, kami mengusulkan agar hak-hak tersebut dibayarkan secara tunai," tambah Ahmad.