Heboh Utang Gaji ke Pegawai hingga Rp95 Miliar, Pemerintah Bakal Ubah Pola Bisnis Indofarma
Tiko bilang, produksi Indofarma akan mengikuti permintaan dari Holding BUMN Farmasi, PT Bio Farma (Persero).
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan upaya penyehatan bisnis PT Indofarma Tbk (INAF). Termasuk mengubah pola bisnis sesuai dengan pesanan.
Pria yang karib disapa Tiko ini mengatakan, penyehatan perusahaan dilakukan menyusul dugaan fraud yang terjadi di perseroan. Terkait proses penegakan hukumnya tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.
"Untuk kasus Indofarma saat ini memang ada fraud yang sedang ditangani oleh Kejaksaan," ungkap Tiko dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Senin (2/9).
Sejalan dengan langkah penegakan hukum serta skema homologasi atas Penundaan Kewajiban Pembayara Utang (PKPU), Kementerian BUMN juga akan mengubah pola bisnis Indofarma. Nantinya, Indofarma akan melalukan produksi setelah mendapatkan pesanan.
Pola produksi tersebut berubah dari sebelumnya memproduksi barang atau obat-obatan secara independen. Tiko bilang, produksi Indofarma akan mengikuti permintaan dari Holding BUMN Farmasi, PT Bio Farma (Persero).
"Kami baru menyelesaikan PKPU yang menghasilkan homologasi, memang nanti kami merencanakan Indofarma ini akan menjadi perusahaan yang istilahnya made to order pak, makloon," tuturnya.
Sehingga proses produksi yang dilakukan Indofarma berdasarkan pesanan dari Bio Farma.
"Jadi nanti dia tidak lagi memproduksi independen tapi made to order atau makloon dimana nanti ada pesanan dari Bio Farma dan mereka akan memproduksi, untuk itu akan melakukan efisiensi," sambung Tiko.
Aset Indofarma Akan Dibeli Bio Farma
Soal penjualan aset Indofarma, Tiko bilang nantinya Holding BUMN Farmasi, Bio Farma akan ikut membantu proses tersebut. Bio Farma akan membeli aset Indofarma.
"Nah kami sedang alokasikan aset yang jumlahnya sangat memadai. Ya nanti dibantu holding Bio Farma bertahap aset ini akan diselesaikan oleh Holding, dibeli untuk kemudian digunakan untuk penyelesaikan karyawan bertahap," tutur Tiko.
Ketika disinggung soal besaran nilai aset dan kewajiban kepada karyawan, Tiko menegaskan akan memaksimalkan pemenuhan itu dari hasil penjualan aset.
"Nanti tergantung harga jual aset tapi kita upayakan maksimal dari aset yang sekarang sudah kita sisihkan," tegasnya.
Indofarma Utang Rp95 Miliar ke Pegawai
Diberitakan sebelumnya, sejumlah karyawan PT Indofarma Tbk (INAF) dikabarkan harus berutang untuk memenuhi kebutuhannya. Hal ini diungkpakan Serikat Pekerja Indofarma dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI. Ketua Biro Konseling dan Advokasi SP Indofarma, Ahmad Furqon, meminta perusahaan segera membayarkan hak-hak karyawan, termasuk gaji yang belum diterima.
Kondisi ini tidak terlepas dari dampak kinerja perusahaan pelat merah itu. Bahkan Ahmad menyebut sejumlah pegawai tidak mendapatkan haknya sejak Januari 2024.
"Kami meminta agar pengorbanan yang dilakukan oleh karyawan, terutama pemotongan hak-hak karyawan yang terjadi sejak Januari 2024, segera dibayarkan," kata Ahmad dalam RDP, dikutip Jumat (30/8).
Dalam hitungan Ahmad, hak karyawan yang belum dibayarkan mencapai Rp65 miliar dari Indofarma, dan Rp30 miliar dari Indofarma Global Medika (IGM). Sehingga totalnya mencapai Rp95 miliar.
"Jumlahnya tadi saya sampaikan, kurang lebih Rp95 miliar," kata Ahmad.
Ahmad meminta jumlah tersebut dibayarkan kepada karyawan. Sebab, beberapa anggota SP Indofarma bahkan harus berutang ke banyak pihak untuk memenuhi kebutuhan mereka.
"Kenapa seperti itu? Karena kami sudah utang di mana-mana. Mendengarkan keluh kesah teman-teman di lapangan, karyawan Indofarma lainnya, mereka sudah berutang ke mana-mana," ungkapnya.
"Entah bagaimana lagi wajah kami akan disimpan. Jadi, kami mengusulkan agar hak-hak tersebut dibayarkan secara tunai," tambah Ahmad.