![Tak Dikasih Ampun, Erick Thohir Bakal Sikat Pengurus Indofarma yang Buat Perusahaan Merugi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/20/1718888088665-oh40pk.jpeg)
Tak Dikasih Ampun, Erick Thohir Bakal Sikat Pengurus Indofarma yang Buat Perusahaan Merugi
Apalagi setelah ada temuan atas audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Apalagi setelah ada temuan atas audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menteri BUMN, Erick Thohir akan menindak tegas pengurus PT Indofarma Tbk (INAF) yang membuat perusahaan merugi. Menyusul, temuan potensi kecurangan atau fraud yang terjadi di perusahaan tersebut.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan saat ini pihaknya tengah menempuh jalur hukum. Apalagi setelah ada temuan atas audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Ya kalau Indofarma kita kan memang kita melakukan pendekatan hukum-lah. Jadi sesuai dengan temuan BPK dan Kejaksaan," kata pria yang karib disapa Tiko ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (20/6).
Sebagai Informasi, BPK mencatat ada 18 temuan dengan 10 di antaranya berpotensi fraud. Kemudian, BPK juga telah melaporkan ke Kejagung atas potensi kerugian negara sebesar Rp371 miliar.
Tiko mengatakan pihaknya tak akan pandang bulu dalam proses hukum tersebut. Termasuk jika ditemukan pengurus perusahaan yang bermasalah.
merdeka.com
"Ya kita hormati hukum dan kita akan tindak secara tegas pengurusnya yang bermasalah," tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama Holding BUMN Farmasi PT Bio Farma (Persero), Shadiq Akasya buka-bukaan sederet potensi fraud yang terjadi di PT Indofarma Tbk (INAF). Dia mencatat, ada utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp1,26 miliar.
Shadiq mengatakan, potensi fraud ini seperti tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini terjadi pada Indofarma dan anak usahanya, Indofarma Global Medika (IGM).
"Kami sampaikan juga supaya ada keterbukaan dari kami, temuan BPK sudah ada, ini rinciannya," ujar Shadiq dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (19/6).
Dalam laporannya, tercatat ada 10 temuan yang terindikasi fraud. Sementara, LHP BPK mengumpulkan ada 18 temuan.
Pertama, indikasi kerugian IGM Rp 157,33 miliar atas transaksi business unit FMCG. Kedua, indikasi kerugian IGM atas Penempatan dan Pencairan Deposito Beserta Bunga senilai Rp 35,07 miliar atas nama pribadi pada Kopnus.
Ketiga, indikasi kerugian IGM atas Penggadaian Deposito Beserta Bunga senilai Rp 38,06 miliar pada Bank Oke.
Keempat, Indikasi Kerugian IGM senilai Rp 18 miliar atas pengembalian uang muka dari MMU tidak masuk ke rekening IGM.
Kelima, Pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa didasari transaksi berindikasi kerugian IGM senolai Rp 24,35 miliar. Keenam, kerja sama distribusi TeleCGT dengan PT ZTI tanpa perencanaan memadai berindikasi merugikan IGM swnilai Rp 4,5 miliar atas lembayaran yang melebihi nilai invoice dan berpotensi merugikan IGM senilai Rp 10,43 miliar atas stok TeleCGT yang tidak dapat terjual.
"Ketujuh adalah pinjaman melalui fintech Rp 1,26 miliar," ucap Shadiq.
Kedelapan, kegiatan usaha masker tanpa perencanaan yang memadai berindikasi fraud sebesar Rp 2,6 miliar atas penurunan nilai persediaan masker berpotensi kerugian Rp 60,24 miliar atas piutang macet PT Promedik dan senilai Rp 13,11 miliar atas sisa persediaan masker.
Kesembilan, pembelian dan penjualan rapid test panbio PT IGM tanpa perencanaan memadai berindikasi fraud dan berpotensi kerugian senilai Rp 56,70 miliar atas piutang macet PT Promedik.
Kesepuluh, INAF melaksanakan pembelian dan penjualan PCR Kit Covid-19 tahun 2020/2021 tanpa perencanaan yang memadai berindikasi fraud serta berpotensi kerugian senilai Rp 5,98 miliar atas piutang macet PT Promedik dan senilai Rp 9,17 miliar atas tidak terjualnya PCR Kit Covid-19 yang kedaluarsa.
Erick pun meminta usulan PMN Rp13,6 triliun ini ikut dibahas oleh Komisi VI DPR RI.
Baca SelengkapnyaErick menyampaikan, penggabungan ketujuh perusahaan ini merupakan bentuk dari perbaikan tata kelola BUMN Karya.
Baca SelengkapnyaErick menilai keputusan Ahok mundur dari Komisaris Utama Pertamina mendukung Ganjar merupakan bentuk demokrasi.
Baca SelengkapnyaPertamina mendukung Kementerian BUMN yang menggelar kegiatan mudik asyik bersama BUMN 2024.
Baca SelengkapnyaPembubaran terhadap tujuh perusahaan BUMN tersebut lantaran secara bisnis sudah tidak mampu lagi bersaing.
Baca SelengkapnyaIni dilakukan sebagai bagian dari program restrukturasi BUMN, yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja BUMN.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Erick menyebut ada 8, namun kemudian dia meralatnya dengan menyebut ada 6 BUMN.
Baca SelengkapnyaErick Thohir ingin membentuk holding sektor pupuk dan pangan.
Baca SelengkapnyaErick Thohir mendorong kepemimpinan perempuan di perusahaan BUMN.
Baca Selengkapnya