Kontribusi bahasa daerah bagi bahasa Indonesia, bahasa Jawa masuk peringkat pertama
"Bahasa Indonesia, bahasa rumpun Melayu, dan bahasa asing tidak masuk dalam kategori bahasa daerah," katanya.
Peneliti linguistik Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Adi Budiwiyanto mengatakan dalam rumusan Seminar Politik Bahasa (2003) disebutkan bahwa bahasa daerah adalah bahasa yang dipakai sebagai bahasa perhubungan intradaerah atau intramasyarakat di samping bahasa Indonesia. Bahasa daerah juga dipakai sebagai sarana pendukung sastra serta budaya daerah atau masyarakat etnik di wilayah Republik Indonesia.
"Bahasa Indonesia, bahasa rumpun Melayu, dan bahasa asing tidak masuk dalam kategori bahasa daerah," katanya.
-
Apa yang dimaksud dengan kata baku dalam Bahasa Indonesia? Sementara itu, pengertian kata baku adalah kata yang sudah sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan. Artinya, kata baku adalah kata yang sudah benar, baik dari segi aturan maupun ejaan penulisannya. Biasanya, kata baku digunakan dalam situasi formal atau resmi, baik untuk percakapan mupun tulisan.
-
Apa saja jenis-jenis kata depan di bahasa Indonesia? Jenis-jenis Kata Depan Berikut beberapa jenis kata depan, antara lain: Kata Depan Dasar Jenis-jenis kata depan yang pertama adalah kata dasar.Jenis kata depan ini tidak memiliki imbuhan, awalan, atau sisipan.
-
Bahasa apa saja yang dimiliki oleh Indonesia? Indonesia yang ternyata punya 707 bahasa berada di peringkat kedua.
-
Apa yang diterima Pemprov Jateng dari Balai Bahasa? Pada Kamis (10/8), Pemprov Jateng menerima hibah dari Balai Bahasa berupa bangunan gedung permanen dan perangkatnya.
-
Bagaimana Bahasa Indonesia berkembang pesat melampaui bahasa induknya, bahasa Melayu? Bahasa Indonesia berkembang pesat melampaui bahasa induknya, bahasa Melayu, sehingga menjadikannya bahasa terbesar di Asia Tenggara.
Adi juga menambahkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007 juga dijelaskan mengenai batasan bahasa daerah, yaitu bahasa yang digunakan sebagai sarana komunikasi dan interaksi antar anggota masyarakat dari suku atau kelompok etnis di daerah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Batasan yang kedua, dibandingkan dengan batasan pertama, sama-sama melihat bahasa daerah dari sudut pandang fungsi dan area pemakaian bahasa. Akan tetapi, batasan kedua lebih jelas dalam menunjukkan hal penutur bahasa daerah, yakni suku atau kelompok etnis.
"Meskipun demikian, kedua batasan tersebut tampaknya masih dirasa kurang lengkap. Batasan tersebut tidak menyebutkan secara jelas asal-usul bahasa dan penuturnya. Oleh karena itu, batasan bahasa daerah itu disempurnakan lagi dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan," jelas Adi.
Dalam undang-undang menyatakan bahwa bahasa daerah adalah bahasa yang digunakan secara turun-temurun oleh warga negara Indonesia di daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahasa daerah setidaknya memiliki lima fungsi, yaitu sebagai lambang kebanggaan daerah, lambang identitas daerah, alat perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah, sarana pendukung budaya daerah dan bahasa Indonesia, serta pendukung sastra daerah dan sastra Indonesia.
Sementara itu, dalam hubungannya dengan fungsi bahasa Indonesia, lanjut Adi bahasa daerah berfungsi sebagai pendukung bahasa Indonesia, bahasa pengantar di tingkat permulaan sekolah dasar di daerah tertentu untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan/atau pelajaran lain, dan sumber kebahasaan untuk memperkaya bahasa Indonesia. Selain itu, dalam situasi tertentu bahasa daerah dapat menjadi pelengkap bahasa Indonesia dalam penyelenggaraan pemerintah di tingkat daerah.
Lalu sejauh mana kontribusi kosakata bahasa daerah dalam Bahasa Indonesia? Ada beberapa cara untuk mengetahui seberapa besar kontribusi kosakata bahasa daerah dalam bahasa Indonesia. Salah satunya adalah dengan melihat keberadaan kosakata bahasa daerah di dalam kamus. Selain menjadi sumber rujukan dalam memahami makna kata suatu bahasa, kamus juga merupakan rekaman tertulis penggunaan bahasa yang (pernah) digunakan oleh masyarakat penggunanya.
Berdasarkan data dari KBBI, bahasa Jawa menempati urutan teratas dalam kontribusinya terhadap pengembangan kosakata bahasa Indonesia, yakni sebesar 30,54 %. Berturut-turut disusul oleh bahasa Minangkabau (25,59%), Sunda (6,14%), Madura (6,09%), Bali (4,21%), Aceh (3,08%), dan Banjar (2,75%). Sementara itu, di urutan bawah umumnya ditempati oleh bahasa di sebelah timur Indonesia, terutama wilayah Papua.
"Dari fakta tersebut, terlihat bahwa bahasa yang secara geografis terletak di wilayah barat Indonesia lebih banyak memberikan kontribusi kosakata daripada bahasa di wilayah timur meskipun dari segi jumlah bahasa, di wilayah timur lebih banyak daripada di wilayah barat," jelas Adi
Sementara berdasarkan jumlah penuturnya, terdapat 13 bahasa daerah yang penuturnya di atas satu juta orang, yaitu bahasa Jawa (75.200.000), Sunda (27.000.000), Melayu (20.000.000), Madura (13.694.000), Minang (6.500.000), Batak (5.150.000), Bugis (4.000.000), Bali (3.800.000), Aceh (3.000.000), Sasak (2.100.000), Makassar (1.600.000), Lampung (1.500.000), dan Rejang (1.000.000) (Lauder dan Lauder, 2012).
"Besarnya jumlah penutur ternyata berkorelasi dengan jumlah kosakata bahasa daerah yang diserap ke dalam bahasa Indonesia. Makin besar jumlah penuturnya, makin besar kecenderungan kosakata yang diserap. Selain itu, proses penyerapan kosakata di dalam sejarah bahasa Melayu/Indonesia sudah lama berjalan. Jadi, tidaklah mengherankan jika bahasa serumpun yang jumlah penuturnya tergolong besar menjadi penyumbang utama dalam kosakata bahasa Indonesia," tambahnya.
Meski begitu, menurut Adi hal itu tidak berlaku pada bahasa Minang karena meskipun dalam hal jumlah penutur berada di peringkat kelima, ternyata bahasa Minang merupakan penyumbang kedua terbesar di atas bahasa Sunda dan bahasa Madura yang memiliki jumlah penutur yang lebih besar. Hal itu dikarenakan dukungan tradisi sastra Indonesia yang dahulu didominasi oleh sastrawan asal Minangkabau.
Adi mengingatkan bahwa besar kecilnya kosakata suatu bahasa daerah yang diserap ke dalam bahasa Indonesia, khususnya yang telah dimuat di dalam KBBI, janganlah dianggap sebagai satu-satunya ukuran dalam upaya pengembangan kosakata. Usaha untuk mengembangkan kosakata budaya tersebut harus terus dilakukan.
"Masyarakat harus didorong dan diberi kemudahan sehingga memiliki ruang gerak dan potensi untuk memperkenalkan atau memopulerkan budayanya melalui kosakata bahasa daerah. Pemerintah, melalui lembaga/instansi yang berwenang, juga harus mendukung upaya tersebut," tutupnya.
Baca juga:
Bahasa daerah dan kebijakan nasional kebahasaan
Bahasa dan Sastra Indonesia sebagai Identitas Bangsa
Gubernur Bali resmikan penggunaan aksara Bali di Bandara Ngurah Rai
Emil janjikan keberangkatan ustaz ke Eropa asal bisa bahasa Inggris
Badan Bahasa gelar lokakarya Gerakan Literasi Nasional terkait kebijakan teknis 2018
Anak Rohingya belajar bahasa Indonesia di rumah sakit lapangan bantuan dari RI