Korban miras oplosan membusuk, dokter sulit periksa darah dan urine
Dokter menemukan kandungan metanol dan etanol di tubuh korban.
Hasil pemeriksaan forensik empat jenazah korban miras oplosan, MM (23), MK (20), JAC (23) dan MK (20) di RSUP Sardjito menunjukkan dalam tubuh korban terkandung metanol dan etanol. Padahal dari pengakuan SK pengoplos miras, dia hanya mencampurkan etanol atau alkohol pada miras tersebut.
Dr Lipur Rinaningtyas dokter forensik RSUP Sardjito menjelaskan dari pemeriksaan darah jasad korban, terkandung 230 miligram metanol. Sedangkan untuk etanol tidak diketahui kadarnya, namun positif.
"Kondisi yang sudah membusuk jadi sulit untuk dites darah dan urinenya. Ada yang bisa, positif metanol dan etanol," katanya saat memberikan keterangan pers di RSUP Sardjito, Selasa (9/2).
Lipur pun tak heran jika korban bisa meninggal dunia, sebab kadar metanol tersebut sudah sangat berbahaya. 30 miligram hingga 100 miligram metanol saja sudah bisa membuat nyawa melayang. Sedangkan kadar 15 miligram sudah bisa menyebabkan kebutaan.
"Kalau untuk etanol 400 miligram bisa menyebabkan gangguan motorik dan koma, 200 miligram bisa membuat gangguan pada penglihatan," terangnya.
Dia pun mengaku tidak tahu dari mana asal metanol bisa berada dalam tubuh korban. Jika pengakuan pengoplos hanya mencampur etanol, maka kemungkinan korban menambahkan campuran sendiri.
"Saya enggak tahu asalnya. Secara teori etanol seharusnya bisa mencegah metanol merusak organ dalam, tapi karena kadarnya lebih kecil jadi tidak bisa. Kadar metanolnya besar sekali, asalnya dari mana tidak tahu," ungkapnya.
Pihaknya pun mengaku hanya melakukan pemeriksaan luar saja dan tidak melakukan autopsi jasad korban. Sehingga tidak diketahui kerusakan organ dalam yang disebabkan miras oplosan tersebut.
"Kita tidak tahu apa saja yang rusak, karena polisi tidak minta autopsi, hanya pemeriksaan luar saja," tandasnya.