Korban Perundungan Terima Surat Pelanggaran Disiplin, Ini Kata KPI Pusat
Para terduga pelaku telah dinonaktifkan, termasuk MS sendiri sejak 6 September lalu telah dibebastugaskan. Selama dinonaktifkan, kata Umri pihaknya tetap membayar gaji MS secara penuh.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengaku terjadi kesalahan terhadap isi surat pemanggilan yang dilayangkan kepada MS yang disebut terkait disiplin. Sekretaris KPI Pusat, Umri mengatakan pemanggilan yang diagendakan pada Senin, 1 November 2021 itu bukan soal disiplin MS, melainkan akan membahas ihwal kelanjutan penonaktifan MS di KPI Pusat.
"Surat itu saya ralat ya, isinya bukan seperti itu sebenarnya. Itu pemanggilan MS ini dalam hal penyelesaian kasus MS ini. Itu kan udah dua bulan tapi belum ada titik terang," ujar Umri kepada Liputan6.com, Selasa (2/11).
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT. Dalam salinan putusan terungkap bahwa kelakukan Hasyim melecehkan CAT dengan bujuk rayu hingga terjadi hubungan badan.
-
Kenapa Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Yudian mengatakan, anak-anak merupakan harapan kepemimpinan masa depan bangsa dan Pojok Taman Baca Pancasila sebagai bentuk gotong royong untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
-
Di mana pelantikan 6 Pj. Ketua TP PKK Provinsi dilakukan? “Saya mengucapkan selamat kepada semua Pj. Gubernur dan juga ibu-ibu yang baru saja dilantik sebagai Pj. Ketua Penggerak TP PKK di provinsi masing-masing,” ucap Tri di Kantor (Kemendagri), Senin (27/5).
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
Pemanggilan itu, lanjut Umri akan mengagendakan pengaktifan kembali Umri dan para terduga pelaku pelecehan seksual untuk bekerja. MS merupakan pegawai KPI Pusat yang beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan lantaran pengakuannya telah mengalami pelecehan seksual dan perundungan oleh rekan kerja.
Para terduga pelaku telah dinonaktifkan, termasuk MS sendiri sejak 6 September lalu telah dibebastugaskan. Selama dinonaktifkan, kata Umri pihaknya tetap membayar gaji MS secara penuh.
Sementara kasus yang dihadapi pegawainya, kata Umri belum ada titik terang.
"Nah ini berarti posisi saya akan bermasalah ke depan kalau enggak jelas hasilnya seperti apa. Nah untuk itu saya memanggil mereka bukan hanya MS, tapi semua yang terlibat di dalam kasus ini," ujar dia.
Lantaran sudah dua bulan dinonaktifkan dengan gaji dibayar penuh, Umri meminta mereka untuk kembali bekerja.
"Dalam arti (bekerja) secara biasa, kenapa? Kalau enggak bekerja inikan uang negara, uang rakyat kan?" kata dia.
Mengenai teknis kerjanya, Umri mengaku terbuka. Ia bisa mengakomodasi kemauan MS bilamana masih mengalami trauma jika harus bekerja di kantor.
"Kalau sekarang inikan bisa WFH, WFO gitukan. Nah itu nanti (dibahas) pada saat pertemuan itu. Karena perlu pertimbangan-pertimbangan dan itu saya harus tatap muka, harus ngobrol nanti dinamikanya seperti apa," kata dia.
Pemanggilan itu, lanjut Umri juga guna mendengarkan kelanjutan status hukum para terduga pelaku.
"Intinya sebenarnya seperti itu, tapi staf saya di bawah saya enggak dikonfirmasi lagi tiba-tiba itu udah melayang. Nah ini yang bikin miss," katanya.
Sebelumnya MS mengaku dipanggil untuk menghadap KPI Pusat ihwal pelanggaran disiplin lantaran dia tak mengisi presensi selama satu hari.
Kuasa Hukum MS Muhammad Mualimin mengatakan saat pemanggilan, kondisi kesehatan kliennya sempat mengalami penurunan.
Masalah itu bermula saat MS yang telah dinonaktifkan per 6 September lalu dari KPI masih diwajibkan untuk mengisi presensi.
"MS saat itu sedang kumat stres dan trauma. Jadi sedang istirahat, tak sempat isi presensi di sore hari," kata dia kepada Liputan6.com, Selasa (2/11).
MS tak menghadiri pemanggilan tersebut. Dikatakan Mualimin hal itu karena MS mengalami penurunan kesehatan yang memaksanya untuk kembali berobat .
"Karena asam lambung naik, ulu hati sakit, tensi darah juga naik, akhirnya MS tidak hadir di KPI. MS pilih berobat ke RS PELNI untuk berobat ke Dokter Spesialis Penyakit Dalam," kata Mualimin.
Menurunnya kondisi kliennya sempat memburuk juga lantaran kecemasan karena kendati dinonaktifkan, MS masih harus bekerja dan mengisi presensi.
"Katanya dinonaktifkan, tapi masih disuruh kerja dari rumah dan wajib absen (presensi) tiap pagi. Giliran absen, satu hari tidak absen (mengisi presensi), langsung dapat surat panggilan penertiban," kata dia.
Dikatakan Mualimin, MS dinonaktifkan KPI guna dia bisa berkonsentrasi menjalani kasus dugaan pelecehan tersebut.
"Iya dinonaktifkan. Bahasa halusnya dibebastugaskan. Non-active sejak 6 September 2021," ujarnya.
Kendati dinonaktifkan, menurut Mualimin MS menerima keputusan tersebut. Asalkan dia tetap menerima gaji.
"Untungnya MS tiap bulan masih menerima gaji. MS menerima dinonaktifkan, asal tetap menerima upah dan tidak dibebani tugas," harap dia.
MS merupakan pegawai KPI yang mengaku mendapatkan pelecehan seksual serta perundungan oleh sesama rekan kerjanya. Polisi kini tengah mendalami kasus tersebut.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
KPI Nonaktifkan Pegawai Korban Pelecehan & Perundungan Agar Fokus Hadapi Kasusnya
Kondisi Korban Perundungan di KPI, Dinonaktifkan dan Terima Surat Penertiban Pegawai
Kuasa Hukum Sebut Permohonan MS Terkait Pendampingan Psikiater Ditolak KPI
Hasil Pemeriksaan Psikologi Pegawai KPI Korban Pelecehan Diserahkan ke Polres Jakpus
Korban Pelecehan di KPI Akui Ditekan Pegawai & Atasan untuk Damai
Komnas HAM Datangi Korban Pelecehan Seksual di Lingkungan KPI