KPAI: Kantin sekolah, madrasah dan pesantren sediakan rokok
"Kondisi ini bertolak belakang dengan semangat mengembangkan pola hidup bersih dan sehat di lingkungan sekolah."
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, peredaran distribusi rokok masih sangat mudah diakses oleh anak-anak. Berdasarkan survei yang dilakukan KPAI, peredaran rokok cenderung di tempat area pendidikan.
"Kantin sekolah, Madrasah dan pesantren menyediakan rokok. Dan paradigma penyadaran untuk menekan jumlah perokok memang penting, terutama untuk kalangan pelajar sekolah," kata Komisioner KPAI Susanto dalam pesan singkatnya, di Jakarta, Selasa (24/6).
Lebih lanjut, seharusnya distribusi rokok dapat dibatasi secara tegas. Sebab, peredaran rokok saat ini mudah dicari di lingkungan pendidikan. Bahkan, kata dia, ada saja guru yang meminta tolong kepada muridnya untuk membelikan rokok.
"Kondisi ini bertolak belakang dengan semangat mengembangkan pola hidup bersih dan sehat di lingkungan sekolah," lanjut Susanto.
Oleh karena itu, dia meminta kepada pemerintah untuk mengambil langkah konkrit agar mencegah terhadap peredaran rokok di lingkungan pendidikan.
"Ini sebuah ironi. Oleh karena itu, KPAI meminta kepada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, dan Kementerian Agama, agar mengambil langkah segera terhadap sekolah yang memudahkan siswa mengakses rokok di area sekolah," imbuhnya.
Seperti diketahui, hari ini Selasa 24 Juni 2014, peraturan pemerintah mewajibkan semua produk rokok mencantumkan peringatan Bahaya Merokok Bagi kesehatan dengan gambar menyeramkan pada kemasan rokok.