KPK akan Telusuri Catatan Buruk 20 Capim Lolos usai Seleksi Profile Assessment
KPK akan membahas kembali rencana lanjutan penelusuran rekam jejak setelah Pansel mengumumkan 20 nama tersebut.
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengumumkan 20 nama yang lolos dalam tahap profile assessment. Lembaga antirasuah menyoroti sejumlah catatan buruk dari para kandidat Capim KPK tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, pihaknya telah membeberkan data rekam jejak yang pernah diminta Pansel Capim KPK.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
"Data rekam jejak itu kami olah berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, kemudian kami cek ke lapangan, data penanganan perkara di KPK, hingga pelaporan LHKPN dan Gratifikasi," jelas Febri dalam keterangannya, Jumat (23/8).
Dari 20 nama yang lolos hasil tes profile assessment tersebut, kata Febri, memang terdapat sejumlah calon yang bisa disebut memiliki rekam jejak cukup baik. Namun begitu, masih ada sosok yang teridentifikasi memiliki catatan negatif.
"Seperti ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN, dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK, dan lainnya," jelas dia.
Untuk itu, lanjut Febri, KPK akan membahas kembali rencana lanjutan penelusuran rekam jejak setelah Pansel mengumumkan 20 nama tersebut.
Untuk masukan dari masyarakat, Febri menyebut baik itu informasi ataupun laporan yang dapat ditindaklanjuti, dapat disampaikan ke KPK melalui email pengaduan@kpk.go.id atau melalui Call Center KPK 198.
"Kami mengajak masyarakat yang selama ini menjaga dan merawat KPK agar terlibat aktif mengawal proses seleksi ini," Febri menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
20 Capim KPK akan Jalani Tes Wawancara dan Uji Publik
Pansel Pertimbangkan Komisioner Petahana Masuk 10 Besar Capim KPK
20 Capim KPK Lulus Tes Profile Assessment
IPW Nilai KPK Sukses di Era Ruki dan Bibit, Jangan Alergi Capim dari Polisi
Penjelasan Pansel Soal Laode Syarif Tersingkir dari Seleksi Capim KPK