KPK benarkan sambangi kantor gubernur Sulawesi Selatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan mendatangi kantor Gubernur Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Senin (27/3) lalu. Mereka diduga tengah mengumpulkan data terkait kasus reklamasi pantai pada mega proyek Center Point of Indonesia (CPI).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan mendatangi kantor Gubernur Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Senin (27/3) lalu. Mereka diduga tengah mengumpulkan data terkait kasus reklamasi pantai pada mega proyek Center Point of Indonesia (CPI).
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Namun, dia menolak bicara lebih jauh mengenai peristiwa tersebut karena belum terima laporan. "Mereka (tim KPK) belum lapor, saya enggak bisa komentar itu karena mereka belum lapor. Saya belum mendalaminya. Tapi iya ada pengumpulan data," kata Saut di Hotel Clarion, Makassar, Rabu (29/3).
Dalam kasus reklamasi CPI, kata Saut, pihaknya Masih mendalami. Untuk kasus ini pihaknya menegaskan tidak akan gegabah. "KPK enggak boleh gegabah, KPK enggak boleh SP3 makanya dalam mempelajari sesuatu itu berulang-ulang datang. Kita pernah panggil orang sampai 200 orang, itu biasa kok," ungkapnya.
Saut tidak bisa memprediksi kapan kasus ini bakal diungkap. Baginya kini KPK membangun peradaban hukum baru, kemudian harus solid dan lebih hati-hati.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan, Abdul Latief, menjelaskan tidak ada penggeledahan di kantor Gubernur Sulawesi Selatan. "Saya kaget makanya saya panggil yang menulis berita itu, kapan penggeledahan itu. Sama sekali tidak ada," kata Abdul Latief.
Meski demikian, Abdul Latief mengaku kalau tim KPK memang pernah datang ke kantor Gubernur Sulsel pekan lalu. Itu bukan penggeledahan melainkan lakukan monitoring pelaksanaan perizinan satu atap. Dia bahkan mengklaim bahwa Sulawesi Selatan terbaik dalam hal perizinan.
Abdul Latief menolak menjawab perizinan itu terkait reklamasi pantai di mega proyek CPI. "Tim KPK ini pamit ke saya sebelum tinggalkan kantor Gubernur Sulsel pekan lalu itu. Tim ini sempat memberikan saran-saran yang harus diperbaiki dalam proses perizinan yang belum terkoneksi itu," terangnya.