KPK Cecar Staf Ahli Mensos Restu Hapsari Soal Rencana Anggaran Bansos Covid-19
Pendalaman tersebut diketahui saat tim penyidik memeriksa Staf Ahli Menteri Sosial, Restu Hapsari. Restu dicecar terkait hal tersebut dalam pemeriksaan yang dilakukan pada, Selasa, 26 Januari 2021 kemarin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal tahapan perencanaan dan penganggaran proyek pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2020.
Pendalaman tersebut diketahui saat tim penyidik memeriksa Staf Ahli Menteri Sosial, Restu Hapsari. Restu dicecar terkait hal tersebut dalam pemeriksaan yang dilakukan pada, Selasa, 26 Januari 2021 kemarin.
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana cara membedakan Bansos milik Jokowi dengan Bansos Kemensos? Cara paling mudah mengetahui perbedaannya, Bansos milik Jokowi yakni pada tas kantong merah putih itu ada logo Istana Presiden RI. Sementara di versi Bansos Kemensos tertulis 'Bantuan Presiden Republik Indonesia Melalui Kementerian Sosial' namun tidak ada logo Istananya.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
"Restu Hapsari (staf ahli Menteri Kemensos RI) dikonfirmasi terkait dengan tahapan perencanaan dan penganggaran proyek pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/1).
Restu sendiri usai diperiksa tim penyidik mengakui pemeriksaan berkaitan dengan pekerjaan dirinya di Kemensos. Dia mengakui dicecar soal pengadaan proyek bansos Covid-19.
"Ditanya tentang saya saja selama ini, seperti apa di Kemensosnya, jadi lebih banyak ke umum saja, tentang apa-apa saja yang terkait dengan, apakah saya terkait dengan pengadaan atau yang lain-lain. Tetapi sudah ada banyak pertanyaan, sudah saya jawab, nanti kalau detailnya silakan ke penyidik KPK," kata Restu di Gedung KPK, Selasa, 26 Januari 2021.
Dia mengklaim tak memiliki banyak pengetahuan soal pengadaan yang dilakukan Kemensos.
"Nggak ada, karena saya di direktorat pembedayaan sosial, jadi tidak terkait secara langsung, karena saya tim menteri saja," kata dia.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
KPK menduga, berdasarkan temuan awal, Juliari menerima Rp 10 ribu perpaket sembako dengan harga Rp 300 ribu. Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp 10 ribu. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp 17 miliar.
KPK juga menduga Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi. Selain itu, uang suap tersebut juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Eks Pimpinan Komisi VIII DPR Ihsan Yunus
KPK Periksa Kemitraan Komisi VIII dengan Kemensos Terkait Kasus Bansos
KPK Dalami Kasus Korupsi Bansos Lewat Staf Ahli Kemensos Restu Hapsari
Kasus Bansos Covid-19, KPK Panggil Eks Pimpinan Komisi VIII Ihsan Yunus
Kasus Korupsi Bansos, KPK Selisik Uang Diterima Dirjen Linjamsos Pepen Nazaruddin