KPK Dalami Korupsi Penjualan dan Pemasaran Lewat Pejabat Dirgantara Indonesia
Yakni Plt Kepala Departemen Kontrak Unit Sekretaris PT DI Dinah Andriani, Manajer Penjualan PT DI Heri Muhammad Taufik Hidayat, Pensiunan PT DI Djajang Tardjuki, GM SU ACS tahun 2017 PT DI Teten Irawan, Pensiunan PT DI (jabatan terakhir GM SU ACS) M Fikri, dan Kadiv Produk, Jasa dan Purna Jual PT DI Toto Pratondo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia tahun anggaran 2007-2017. Untuk mendalami hal tersebut, tim penyidik menjadwalkan memeriksa enam saksi. Mereka adalah pejabat dan mantan pejabat di PT Dirgantara Indonesia (PT DI).
Yakni Plt Kepala Departemen Kontrak Unit Sekretaris PT DI Dinah Andriani, Manajer Penjualan PT DI Heri Muhammad Taufik Hidayat, Pensiunan PT DI Djajang Tardjuki, GM SU ACS tahun 2017 PT DI Teten Irawan, Pensiunan PT DI (jabatan terakhir GM SU ACS) M Fikri, dan Kadiv Produk, Jasa dan Purna Jual PT DI Toto Pratondo.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait kasus korupsi di PT IMS? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ia disangka telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dengan nilai kerugian sebesar Rp9 miliar.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
"Mereka semua akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Budiman Saleh). Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Bandung," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (14/12).
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (PT DI) tahun 2007-2017.
Ketiga tersangka tersebut yakni Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PT DI tahun 2007-2014 yang juga Direktur Produksi PT DI tahun 2014 s.d 2019 Arie Wibowo, Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana, dan Dirut PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata.
Dalam perkara ini Arie Wibowo diduga menerima aliran dana sebesar Rp9.172.012.834,00, sementara Didi Laksamana sebesar Rp10.805.119.031,00, dan Ferry Santosa sebesar Rp1.951.769.992,00.
Dalam perkara yang sama telah masuk tahap penyidikan dengan tersangka mantan Direktur Utama PT PAL Budiman Saleh. Sementara Eks Dirut PT DI Budi Santosa dan mantan Asisten Direktur Utama bidang Bisnis Pemerintah PT Dirgantara Indonesia Irzal Rinaldi Zailani tengah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung.
Kasus korupsi ini bermula pada awal 2008, saat Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zailani bersama-sama dengan Budi Wuraskito selaku Direktur Aircraft Integration, Budiman Saleh selaku Direktur Aerostructure, serta Arie Wibowo selaku Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan menggelar rapat mengenai kebutuhan dana PT Dirgantara Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan di kementerian lainnya.
Dalam rapat itu juga dibahas mengenai biaya entertaintment dan uang rapat-rapat yang nilainya tidak dapat dipertanggungjawabkan melalui bagian keuangan.
Kemudian Budi Santoso mengarahkan agar tetap membuat kontrak kerjasama mitra atau keagenan sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut. Namun sebelum dilaksanakan, Budi meminta agar melaporkan terlebih dahulu rencana tersebut kepada pemegang saham yaitu Kementerian BUMN.
Setelah sejumlah pertemuan, disepakati kelanjutan program kerjasama mitra atau keagenan dengan mekanisme penunjukkan langsung. Selain itu, dalam penyusunan anggaran pada rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) PT Dirgantara Indonesia, pembiayaan kerjasama tersebut dititipkan dalam 'sandi-sandi anggaran' pada kegiatan penjualan dan pemasaran.
Selanjutnya, Budi Santoso memerintahkan Irzal Rinaldi Zailani dan Arie Wibowo untuk menyiapkan administrasi dan koordinasi proses kerjasama mitra atau keagenan. Irzal pun menghubungi Didi Laksamana untuk menyiapkan perusahaan yang akan dijadikan mitra atau agen.
Kemudian, mulai Juni 2008 hingga 2018, dibuat kontrak kemitraan atau agen antara PT Dirgantara Indonesia yang ditandatangani oleh Direktur Aircraft Integration dengan Direktur PT Angkasa Mitra Karya, PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Niaga Putra Bangsa, dan PT Selaras Bangun Usaha.
Atas kontrak kerjasama tersebut, seluruh mitra atau agen tidak pernah melaksanakan pekerjaan berdasarkan kewajiban yang tertera dalam surat perjanjian kerjasama.
PT Dirgantara Indonesia baru mulai membayar nilai kontrak tersebut kepada perusahaan mitra atau agen pada 2011 atau setelah menerima pembayaran dari pihak pemberi pekerjaan. Selama tahun 2011 sampai 2018, jumlah pembayaran yang telah dilakukan oleh PT Dirgantara Indonesia kepada enam perusahaan mitra atau agen tersebut sekitar Rp202,2 miliar dan USD 8,65 juta, atau sekira Rp315 M dengan kurs Rp14.600 per 1 USD.
Setelah keenam perusahaan menerima pembayaran, terdapat permintaan sejumlah uang baik melalui transfer maupun tunai sekitar Rp96 miliar yang kemudian diterima oleh pejabat di PT Dirgantara Indonesia (persero). Di antaranya Budi, Irzal, Arie Wibowo, dan Budiman Saleh.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Temukan Dokumen terkait Dugaan Proyek di Dinas PUPR Banjar
KPK Cecar Sespri Menteri KKP soal Aliran Uang yang Diterima Edhy Prabowo
KPK Bakal Dalami Info MAKI Dugaan Mensos Juliari Terima Rp33 Ribu Per Paket Bansos
KPK: Kekayaan Tak Jamin Kepala Daerah Tak Korupsi
CEK FAKTA: Hoaks Surat Perintah Penangkapan KPK untuk BUMN
Real Count KPU 74,48%: Tersangka Lahan Kuburan Menang di Pilkada OKU