![KPK Ungkap Negara Rugi Rp5,2 Triliun dan 2,7 Juta USD dari 13 Perkara Korupsi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/7/1/1719812274970-hhp99.jpeg)
![KPK Ungkap Negara Rugi Rp5,2 Triliun dan 2,7 Juta USD dari 13 Perkara Korupsi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/7/1/1719812274970-hhp99.jpeg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya kerugian negara mencapai Rp5,2 triliun dan 2,7 Juta USD dalam penanganan pelbagai perkara. Hal itu berdasarkan laporannya sejak Januari hingga Juni 2024.
"Di mana potensi kerugian negaranya mencapai Rp5.259.000.000.000 dan juga dalam nilai mata uang asing, dolar Amerika senilai Rp2.731.021,27 dolar Amerika," ungkap Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Senin (1/7).
Tessa menyebut dari kerugian negara tersebut berdasarkan 13 perkara yang saat ini tengah diusut oleh tim penyidik KPK dengan total belasan tersangka.
Dia hanya menegaskan belasan perkara itu dipastikan masih diselidiki tim penyidik.
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaHitungan sementara KPK, nilai kerugian negara akibat korupsi Bansos Presiden Jokowi naik dua kali lipat menjadi Rp250 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK memperkirakan negara mengalami kerugian hingga Rp200 miliar dalam tindak pidana korupsi ini.
Baca SelengkapnyaTerhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaLaporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnya