Komisi III DPR Semprot Pimpinan KPK: Ketuanya Menghilang Begitu Saja, Ada Apa?
Anggota Komisi III dari Demokrat Benny K. Harman mempertanyakan kepemimpinan para pemimpin KPK.
Menurut Benny, rapuhnya kinerja KPK karena pimpinan KPK tidak berkerja maksimal dan transparan.
Komisi III DPR Semprot Pimpinan KPK: Ketuanya Menghilang Begitu Saja, Ada Apa?
Komisi III DPR menggelar rapat kerja bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (1/7).
Anggota Komisi III mencecar para pimpinan terkait kinerja KPK yang dinilai tak cemerlang
Dalam paparan awalnya, Ketua KPK Nawawi Pomolango menyinggung bahwa KPK mengalami kendala hubungan kerja dengan instansi lain.
“Permasalahan lain yang perlu kami sampaikan juga adalah hubungan kelembagaan antara KPK, Polri dan kejaksaan,” kata Pomolango.
Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi lantas mempertanyakan apa penyebab kinerja KPK terus anjlok belakangan.
“Mungkin perlu disampaikan secara terbuka Pak, ada kendala apa, yang sedang terjadi di KPK dalam melaksanakan fungsinya?” kata Johan.
Menurut Budi, jeleknya hubungan dengan lembaga lain membuat kinerja KPK yang tidak maksimal.
“Mungkin ada hal-hal yang sangat krusial baik itu penanganan perkara baik itu fungsi supervisi bagaimana hubungan KPK dengan Polri dengan kejaksaan Agung KPK dengan pihak-pihak yang lain,” kata Johan Budi.
Sementara itu, Anggota Komisi III dari Demokrat Benny K. Harman mempertanyakan kepemimpinan para pemimpin KPK.
"Tolong jelaskan ada apa dengan Ketua KPK? Jelaskan itu. Jelaskan kepada publik, bukan kepada kami, kepada publik supaya publik tahu. Jangan didiamkan, ada apa? Publik nggak tahu ada apa di KPK ini,” kata Benny.
“Ketua KPKnya menghilang, masa menghilang begitu saja. Kedua, ada pimpinan KPK melapor anggota Dewas, ya. Ada di sini pimpinan KPKnya, ada apa itu? Begitu rapuhkah KPK ini? Dulu ada pimpinan KPK yang dinyatakan melanggar kode etik. Lalu, dengan enak saja dia mengundurkan diri,” sambung Benny.
Menurut Benny, rapuhnya kinerja KPK karena pimpinan KPK tidak berkerja maksimal dan transparan.
“Dua soal ini kalau tidak dijelaskan oleh pimpinan KPK secara terbuka, maka KPK rapuh, dan kalau rapuh nggak mungkin bisa jalankan kekuasaan kewenangan yang luar biasa tadi,” pungkasnya.