Komisi III DPR Sindir Dewas KPK Seperti 'Macan Ompong'
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman, menilai kehadiran dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti macam ompong.
Dia mengaku, selama empat tahun terakhir, Komisi III DPR RI 'miskin' sekali informasi berkaitan dengan tugas yang dilakukan oleh dewas, yakni untuk mengawasi pelaksanaan lima wewenang utama pimpinan KPK.
Hal itu, dia sampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dewas KPK di Ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6).
"Saya ingin tahu, tugas dewas itu untuk mengawasi pelaksanaan wewenang pimpinan KPK untuk melakukan super visi dan koordinasi penanganan pemberantasan korupsi oleh APH, dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan. Makanya saya bilang dewas ini seperti macan ompong," kata Benny.
Selain itu, Benny menyampaikan bahwa posisi dewas sangat membingungkan publik.
Sebab, dewas tidak membuat perbedaan yang jelas, apa yang merupakan pelanggaran etik dan kejahatan yang dilakukan oleh pimpinan KPK atau pegawainya.
Dia menilai, korupsi yang dilakukan pimpinan KPK direduksi dewas sebagai pelanggaran kode etik.
"Coba bayangkan ada pimpinan KPK yang begitu saja berhenti tanpa pertanggungjawaban. Ada kan pak? Nggak jelas. Hilang ke mana publik enggak tahu. Lalu dewas ke mana? Dewas bikin apa? Bingung," ujar dia.
berita untuk kamu.
Oleh sebab itu, dia menilai dengan adanya dewan malah melemahkan KPK bukan memperkuat KPK.
"Masuk akal kalau disimpulkan, kehadiran dewas itu bukan memperkuat KPK tapi memperlemah KPK. Rontok independensinya. Padahal bapak-bapak di depan ini adalah tokoh-tokoh yang dikenal oleh publik luas memiliki integritas yang tinggi. Tapi, yang terjadi jauh dari yang diharapkan," imbuh Benny.
- Alma Fikhasari
Anggota Komisi III dari Demokrat Benny K. Harman mempertanyakan kepemimpinan para pemimpin KPK.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaSelain itu, DPR akan mempertanyakan pemberian konsesi izin pertambangan kepada ormas.
Baca SelengkapnyaDari 54 orang, 21 anggota komisi III gagal kembali masuk ke DPR pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR RI akan memanggil Bambang dan Dhony untuk menjelaskan keputusan keduanya.
Baca SelengkapnyaRombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.
Baca Selengkapnya