Komisi III DPR Sindir Dewas KPK Seperti 'Macan Ompong'
Benny menyampaikan bahwa posisi dewas sangat membingungkan publik
Benny K Harman, menilai kehadiran Dewas KPK seperti macam ompong
Komisi III DPR Sindir Dewas KPK Seperti 'Macan Ompong'
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman, menilai kehadiran dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti macam ompong.
Dia mengaku, selama empat tahun terakhir, Komisi III DPR RI 'miskin' sekali informasi berkaitan dengan tugas yang dilakukan oleh dewas, yakni untuk mengawasi pelaksanaan lima wewenang utama pimpinan KPK.
Hal itu, dia sampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dewas KPK di Ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6).
"Saya ingin tahu, tugas dewas itu untuk mengawasi pelaksanaan wewenang pimpinan KPK untuk melakukan super visi dan koordinasi penanganan pemberantasan korupsi oleh APH, dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan. Makanya saya bilang dewas ini seperti macan ompong," kata Benny.
Selain itu, Benny menyampaikan bahwa posisi dewas sangat membingungkan publik.
Sebab, dewas tidak membuat perbedaan yang jelas, apa yang merupakan pelanggaran etik dan kejahatan yang dilakukan oleh pimpinan KPK atau pegawainya.
Dia menilai, korupsi yang dilakukan pimpinan KPK direduksi dewas sebagai pelanggaran kode etik.
"Coba bayangkan ada pimpinan KPK yang begitu saja berhenti tanpa pertanggungjawaban. Ada kan pak? Nggak jelas. Hilang ke mana publik enggak tahu. Lalu dewas ke mana? Dewas bikin apa? Bingung," ujar dia.
Oleh sebab itu, dia menilai dengan adanya dewan malah melemahkan KPK bukan memperkuat KPK.
"Masuk akal kalau disimpulkan, kehadiran dewas itu bukan memperkuat KPK tapi memperlemah KPK. Rontok independensinya. Padahal bapak-bapak di depan ini adalah tokoh-tokoh yang dikenal oleh publik luas memiliki integritas yang tinggi. Tapi, yang terjadi jauh dari yang diharapkan," imbuh Benny.