KPK Akui Ada Masalah Hubungan Kelembagaan dengan Polri dan Kejaksaan
Johan Budi meminta agar permasalahan itu disampaikan kepada Komisi III DPR RI sebagai mitra KPK.
Johan Budi meminta agar permasalahan itu disampaikan kepada Komisi III DPR RI sebagai mitra KPK.
KPK Akui Ada Masalah Hubungan Kelembagaan dengan Polri dan Kejaksaan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkapkan, permasalahan dalam pelaksanaan koordinasi dan supervisi dengan berbagai pihak.
Pemasalahan tersebut, diantaranya komitmen kepala daerah dalam pemberantasan korupsi. Sebab, masih banyak terjari tindak pidana korupsi di daerah.
Hal itu dia sampaikan, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/7).
"Komitmet kepala daerah dalam pemberantan korupsi yang ditunjukan masih banyaknya TKP di daerah," kata Nawawi.
Selain itu, dia mengakui juga terjadi permasalahan dengan instasi lain dalam hal koordinasi. Yakni dengan Polri dan Kejaksaan Agung.
"Selanjurnya permasalahan lain yang perlu kami sampaikan juga adalah hubungan kelembagaan antara KPK, Polri dan Kejaksaan," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Johan Budi meminta agar KPK menjelaskan permasalahan yang terjadi baik di internal maupun dengan pihak lainnya.
"Apakaah ada kendala-kendala yang terjadi baik di internal KPK sendiri atau antara KPK dengan penegak hukum yang lain?" ujar Johan Budi.
"Mungkin sekarang waktu yang tepat menurut saya, karena sebentar lagi kalau enggak salah bapak-bapak pimpinan KPK ini juga sudah purnatugas, dan dengan DPR RI periode 2019-2024, ini rapat yang terakhir juga," sambungnya.
Dia pun meminta agar permasalahan itu disampaikan kepada Komisi III DPR RI sebagai mitra KPK.
"Mungkin perlu disampaikan secara terbuka, apa kendala, apa yang sedang terjadi di KPK dalam menjalankan fungsinya, kewenangannya, baik itu di bidang penindakan, monitoring, supervisi, koordinasi dan juga berkaitan dengan pendidikan dan pelayanan masyarakat," papar dia.
"Mungkin ada hal-hal yang sangat krusial baik itu penanaganan perkara, baik itu fungsi supervisi, bagaimana hubungan KPK dengan Polri, Kejagung, KPK dengan pihak lain misalnya BPKP, BPK, apakah ada kendala-kendala? Termasuk juga menurun persepsi publik kepada KPK," imbuh Johan Budi.