![KPK Akui Ada Masalah Hubungan Kelembagaan dengan Polri dan Kejaksaan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/7/1/1719809282121-uebz0i.jpeg)
KPK Akui Ada Masalah Hubungan Kelembagaan dengan Polri dan Kejaksaan
Johan Budi meminta agar permasalahan itu disampaikan kepada Komisi III DPR RI sebagai mitra KPK.
Johan Budi meminta agar permasalahan itu disampaikan kepada Komisi III DPR RI sebagai mitra KPK.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkapkan, permasalahan dalam pelaksanaan koordinasi dan supervisi dengan berbagai pihak.
Pemasalahan tersebut, diantaranya komitmen kepala daerah dalam pemberantasan korupsi. Sebab, masih banyak terjari tindak pidana korupsi di daerah.
Hal itu dia sampaikan, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/7).
"Komitmet kepala daerah dalam pemberantan korupsi yang ditunjukan masih banyaknya TKP di daerah," kata Nawawi.
Selain itu, dia mengakui juga terjadi permasalahan dengan instasi lain dalam hal koordinasi. Yakni dengan Polri dan Kejaksaan Agung.
"Selanjurnya permasalahan lain yang perlu kami sampaikan juga adalah hubungan kelembagaan antara KPK, Polri dan Kejaksaan," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Johan Budi meminta agar KPK menjelaskan permasalahan yang terjadi baik di internal maupun dengan pihak lainnya.
"Apakaah ada kendala-kendala yang terjadi baik di internal KPK sendiri atau antara KPK dengan penegak hukum yang lain?" ujar Johan Budi.
"Mungkin sekarang waktu yang tepat menurut saya, karena sebentar lagi kalau enggak salah bapak-bapak pimpinan KPK ini juga sudah purnatugas, dan dengan DPR RI periode 2019-2024, ini rapat yang terakhir juga," sambungnya.
Dia pun meminta agar permasalahan itu disampaikan kepada Komisi III DPR RI sebagai mitra KPK.
"Mungkin perlu disampaikan secara terbuka, apa kendala, apa yang sedang terjadi di KPK dalam menjalankan fungsinya, kewenangannya, baik itu di bidang penindakan, monitoring, supervisi, koordinasi dan juga berkaitan dengan pendidikan dan pelayanan masyarakat," papar dia.
"Mungkin ada hal-hal yang sangat krusial baik itu penanaganan perkara, baik itu fungsi supervisi, bagaimana hubungan KPK dengan Polri, Kejagung, KPK dengan pihak lain misalnya BPKP, BPK, apakah ada kendala-kendala? Termasuk juga menurun persepsi publik kepada KPK," imbuh Johan Budi.
Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaBagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.
Baca SelengkapnyaRDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPKS ingin agar IKN Nusantara menjadi pusat pemerintahan atau eksekutif
Baca SelengkapnyaDuit senilai Rp750 juta itu diberikan SYL sebagai Tunjangan Hari Raya (THR)
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, tambahan anggaran itu untuk rencana program dukungan manajemen.
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaDari 54 orang, 21 anggota komisi III gagal kembali masuk ke DPR pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya