KPK Isyaratkan Hapus Pembagian Bidang Kerja Pimpinan: Semua Bertanggung Jawab
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan bakal menghapus pembagian kerja wakil ketua bidang penindakan dan pencegahan.
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan bakal menghapus pembagian kerja wakil ketua bidang penindakan dan pencegahan.
KPK Isyaratkan Hapus Pembagian Bidang Kerja Pimpinan: Semua Bertanggung Jawab
Evaluasi terkait hal itu segera dilakukan agar tak ada lagi pengotak-kotakkan otorisasi atas sistem kerja.
Diketahui pada era kepemimpinan KPK sebelumnya, termasuk Firli Bahuri, sistem kerja wakil ketua terbagi atas bidang penindakan dan pencegahan.
"Sebelumnya berlaku ada pembidangan, jadi ada wakil ketua tertentu membidangi penindakan, membidangi pencegahan. Ini akan kami evaluasi. Jadi tidak ada lagi model yang seperti ini. Semua wakil ketua KPK, pimpinan bertanggung jawab terhadap (semua) bidang itu," ujar Nawawi di Gedung KPK, Senin (27/11).
Nawawi berharap dengan dihapusnya pembidangan tersebut akan menyamaratakan peran seluruh komisioner KPK. Nawawi berharap ke depannya tak ada wakil ketua komisi antikorupsi yang dikecilkan perannya.
"Sehingga tak ada alasan bagi kedeputian, kesekjenan tertentu mendegradasi kewenangan wakil ketua lain untuk masuk. Jadi ketika harus mengecek satu kedeputian, dia akan masuk. Pak Ghufron tak bisa lagi hanya jalan ke kedeputian pencegahan, monitoring, tapi juga berwenang masuk ke kedeputian penindakan untuk mengontrol," kata Nawawi.
Senada, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut ada beberapa hal yang disoroti pimpinan KPK dalam rapat pimpinan pasca-Nawawi dilantik sebagai ketua sementara KPK. Salah satunya terkait penindakan atas pengusutan suatu kasus. Pimpinan KPK tidak punya alat untuk memonitor perkembangan suatu kasus.
"Ini kurang termonitor dengan baik dan pimpinan tidak punya alat untuk memonitor disposisi pimpinan ditindaklanjuti atau tidak. Termasuk laporan PPATK, banyak disposisi pimpinan yang sudah kita berikan 'lakukan penyelidikan' apakah itu dilakukan atau tidak, kita tidak punya alat monitoring," ujar Alex.
"Ada alatnya yang kita sebut sinergi, tapi sampai dengan sekarang pun itu belum dimanfaatkan dengan baik. Makanya tadi dalam rapat internal tadi kita ingin menata itu semuanya," Alex menambahkan.
Atas dasar itu, Alex meminta agar komisioner KPK saat ini dibuatkan aplikasi agar mereka dapat memantau perkembangan jalannya pengusutan suatu kasus. Aplikasi ini utamanya terkait aksi penindakan di lembaga antikorupsi yang dirasa rentan.
"Pimpinan sudah meminta dibuatkan sebuah dashboard, sehingga apa? Dengan dashboard itu pimpinan bisa memonitor, kira-kira disposisi pimpinan, terutama yang terkait dengan penindakan karena di KPK paling rawan itu adalah di penindakan, itu yang harus kita patahkan kontrol dengan baik, apakah disposisi pimpinan yang memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan itu ditindaklanjuti atau tidak," ucap Alex.
Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut sistem kolektif kolegial di antara pimpinan sempat tidak berjalan. Dia menyebut ada beberapa masalah dalam penerapan kolektif kolegial. Ke depan, dia berharap ada upaya perbaikan karena sudah ada pembahasan dalam rapat pimpinan.
"Jadi kami sudah rapim, mengidentifikasi dan juga menginventarisir beberapa masalah yang mengakibatkan otority yang mestinya kolegial tapi terganggu karena sistem yang tak jalan. Kami sudah berkomitmen memperkuat kolegialitas," tutur Ghufron.