Ketua KPK Nawawi Pomolango: Kedatangan Firli Bahuri Diperlakukan Sebagai Tamu, Datang Lapor di Depan
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sudah memutus akses Firli Bahuri di gedung KPK.
Nawawi menyarankan Firli Bahuri segera datang dan mengambil barang-barangnya yang masih berada di dalam kantornya.
Ketua KPK Nawawi Pomolango: Kedatangan Firli Bahuri Diperlakukan Sebagai Tamu, Datang Lapor di Depan
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sudah memutus akses Firli Bahuri di gedung KPK.
Namun Nawawi mempersilakan jika Firli Bahuri ingin datang ke lembaga antiarasuah. Pasalnya, menurut Nawawi, barang-barang Firli masih ada beberapa di Gedung Merah Putih KPK.
"Kedatangan beliau (Firli Bahuri) di kantor ini cukup kami perlakukan sebagai tamu undangan. Terlebih lagi bahwa tadi laporan Sespim kepada kami bahwa barang-barang inventarisir barangkali dari yang bersangkutan masih ada di ruangan yang bersangkutan. Jadi, mungkin besok bisa diambil,"
ujar Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/11).
Nawawi menyarankan Firli Bahuri segera datang dan mengambil barang-barangnya yang masih berada di dalam kantornya. Nawawi mempersilakan Firli datang ke markas antirasuah layaknya tamu yang terlebih dahulu mendaftar di lobi KPK.
"Prosedurnya dengan masuk melalui (pintu) depan, tidak dalam akses kemarin-kemarin," kata Nawawi.
Nawawi menegaskan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara Firli dari jabatan Ketua KPK merupakan dasar bagi Firli untuk berhenti bekerja di lembaga antirasuah untuk sementara hingga proses hukumnya selesai.
"Aktivitas perkantoran tidak perlu dilaksanakan oleh beliau di kantor ini," Nawawi menegaskan.