KPK: Dana optimalisasi jadi celah korupsi
"Masih terbukanya kemungkinan salah satunya titik korupsi adalah dana optimalisasi," kata Zulkarnain.
Tersedianya pos anggaran dengan nama dana optimalisasi di tiap kementerian kerap disalahgunakan oleh banyak dan malah memicu terjadinya tindak pidana korupsi. Hal itu menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Keuangan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Ketiga lembaga itu mengadakan rapat koordinasi membahas soal celah terjadinya korupsi dalam penggunaan dana optimalisasi. Dalam rapat di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi itu hadir Menteri Keuangan, Chatib Basri, dan Wakil Menteri Keuangan, Anny Ratnawati, serta Kepala Bappenas dan Menteri Percepatan Pembangunan Nasional, Armida Alisjahbana.
Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, dalam jumpa pers bersama mengatakan, salah satu titik terbukanya peluang korupsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada 2014 adalah tersedianya pos anggaran dana optimalisasi. Dia mengatakan, pertemuan sore hari ini salah satunya membicarakan soal pencegahan penyelewengan dana optimalisasi.
"Masih terbukanya kemungkinan salah satunya titik korupsi adalah dana optimalisasi. KPK membahas bersama Kemenkeu dan Bappenas untuk melihat sejauh mana kesesuaian, kelayakan, dan akuntabilitas dana di setiap kementerian," kata Zulkarnain dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/12).
Menurut Zulkarnain, dalam tahun anggaran 2014, pemerintah menempatkan Rp 29,96 triliun dana optimalisasi. Duit sejumlah itu tersebar pada 32 kementerian dan lembaga negara, termasuk pemerintah daerah. Dia mengusulkan, semua kementerian, lembaga negara, serta pemerintah daerah yang kecipratan dana optimalisasi harus memaparkan program secara jelas hendak mereka gunakan buat apa duit itu. Karena, lanjut dia, jumlah duit itu tidak sedikit dan rawan penyimpangan.
Zulkarnain menyatakan, pengawasan penggunaan dana optimalisasi penting karena berkaca dari kejadian sebelumnya. Menurut dia, penyalahgunaan dana optimalisasi yang kadang tidak jelas juntrungannya malah membawa kerusakan. Dia mencontohkan kasus suap pengurusan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah membelit mantan anggota DPR, Wa Ode Nurhayati, serta anak musikus dangdut A. Rafiq, Fahd A. Rafiq alias Fahd El Fouz.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Chatib Basri, menyambut baik ajakan KPK buat mencegah korupsi dalam penggunaan dana optimalisasi. Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana, menyatakan akan bekerja sama dengan KPK buat mengawasi penggunaan dana optimalisasi dan pelaksanaan program prioritas dari kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah.