KPK Imbau ASN Tak Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
Pelarangan penggunaan mobil dinas dilakukan lantaran para ASN sejatinya sudah menerima gaji dan tunjangan hari raya (THR). Menurutnya, gaji dan THR diberikan agar para ASN tak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan larangan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS agar tak menggunakan kendaraan dinas untuk perjalanan mudik. KPK meminta para ASN dapat membedakan mana pelaksanaan tugas dengan kepentingan pribadi.
"Prinsip dasarnya adalah kita harus memisahkan mana fasilitas, atau sarana-sarana yang diadakan untuk pelaksanaan tugas dan mana yang untuk kepentingan pribadi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (31/5).
-
Mobil apa saja yang bisa dibeli dengan anggaran sekitar Rp70 jutaan? Berikut deretan mobil dengan harga Rp70 jutaan. Yuk simak! Bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan roda empat namun memiliki anggaran terbatas, membeli mobil bekas bisa menjadi pilihan yang tepat.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa makna dari kata "mobil" ? Kata "mobil" memiliki dua arti, yakni kendaraan dan kemampuan untuk bergerak dengan mudah.
-
Apa bentuk fasilitas yang diperoleh tahanan KPK dengan uang ‘Tutup Mata’? Menimbang uang yang diterima terperiksa dari saksi Hengki dan saksi Ramadan Ubadillah merupakan uang bulanan yang bersalah dari tahanan sebagai uang tutup mata agar para tahanan dibiarkan menggunakan alat komunikasi selama berada di dalam rutan KPK," tutur anggota Dewas KPK.
-
Dimana KPK menunjukkan uang yang disita dari Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Mengapa polisi meminta uang kepada pemobil? Polisi tersebut takut apabila terlalu lama, maka sang komandan akan datang dan mengetahui aksinya tersebut.
Pelarangan penggunaan mobil dinas dilakukan lantaran para ASN sejatinya sudah menerima gaji dan tunjangan hari raya (THR). Menurutnya, gaji dan THR diberikan agar para ASN tak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi
"Anda para pejabat dan juga para pegawai negeri sudah mendapatkan THR atau gaji ke-13 atau gaji ke-14, anda sudah mendapatkan itu, semestinya itu yang dimanfaatkan dan tidak lagi menggunakan fasilitas-fasilitas negara atau daerah untuk kepentingan pribadi," ujarnya.
Imbauan ini kembali dilontarkan Febri karena ada kepala daerah yang memperbolehkan ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Sang kepala daerah memperbolehkan dengan alasan agar para ASN ketika kembali bekerja usai mudik bisa lebih semangat.
"Kami juga sudah koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, bahkan Mendagri juga sudah menyampaikan, memperkuat imbauan tersebut termasuk juga Menpan-RB, ya saya kira sudah saatnya tidak banyak alasan bagi kepala daerah terutama tinggal meneruskan imbauan ini dan bertindak secara tegas di lingkungan masing-masing," tutupnya.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Khofifah Larang ASN Jatim Mudik Pakai Mobil Dinas
Bupati Bantul Tak Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
MenPAN-RB Tegaskan PNS Dilarang Mudik Dengan Mobil Dinas
Pemkab Bekasi Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran
Pemprov Sumsel Bolehkah ASN Mudik Pakai Mobil Dinas