Viral Pemobil Dimintai Rp150 Ribu oleh Polisi atau Ditilang: Cepat Jangan Lama-lama
Seorang pemobil dimintai uang sejumlah Rp150 ribu oleh polisi dan diancam akan ditahan SIM-nya jika tidak segera membayar.
Seorang pemobil dimintai uang sejumlah Rp150 ribu oleh polisi dan diancam akan ditahan SIM-nya jika tidak segera membayar.
Viral Pemobil Dimintai Rp150 Ribu oleh Polisi atau Ditilang: Cepat Jangan Lama-lama
Berkendara di jalan raya harus tertib dan mematuhi peraturan yang ada. Jika tidak, maka bisa kena tilang.
Sebuah video seorang pemobil hendak ditilang oleh seorang Polantas ramai mencuri perhatian. Sebab, dalam video itu sang Polantas meminta sejumlah uang kepada pemobil jika tidak bakal ditilang.
-
Bagaimana kasus viral membuat polisi bergerak? Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa saja kasus viral yang membuat polisi bertindak? Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Bagaimana cara menghindari denda Rp250.000 saat belok? “Bagi orang yang mengemudikan yang akan berbelok arah tanpa memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 Ayat (1) dipidanakan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,“ ujar Budiyanto kepada Merdeka.com, Jumat (14/7).
-
Bagaimana polisi minta uang? Ia menawarkan Rp 200 ribu, kemudian Rp 500 ribu. Hanya, uang tersebut dianggap kurang. Permintaan Rp 1 juta tidak ia penuhi.
-
Kapan peristiwa penipuan mobil terjadi? Peristiwa itu terjadi di Jalan Lembah Pinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9).
Polisi Lalu Lintas itu bahkan meminta pengendara mobil untuk segera mengambil keputusan. Jika mau memberikan Rp150 ribu maka tidak akan ditilang. Namun jika tidak mau, maka dirinya akan segera menahan SIM dan menilangnya.
Momen tersebut terekam jelas dalam sebuah video yang tersebar di media sosial dan menjadi perbincangan publik. Simak ulasannya sebagai berikut.
Pemobil Dimintai Uang Rp150 Ribu
Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @lowslow.indonesia memperlihatkan seorang pemobil di jalan raya merekam momen yang cukup mendebarkan. Ia sedang diberhentikan oleh Polisi yang sedang melakukan razia.
Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
“Seorang pengendara ditilang anggota Polisi dan merekam percakapan antara mereka berdua,” tulis keterangan video di akun @lowslow.indonesia.
Si Polisi pun meminta pemobil untuk cepat-cepat memberikan uang sejumlah yang ia minta. Polisi tersebut takut apabila terlalu lama, maka sang komandan akan datang dan mengetahui aksinya tersebut.
“Cepat, jangan lama-lama, kalau nanti dilihat komandan saya, ya, salah saya,” ucap Polisi yang berdiri di samping mobil sambil mencatat sesuatu di sebuah kertas.
“Seratus ya, pak, nggak ada, pak,” ucap pemobil.
Namun sang polisi tetap kukuh meminta Rp150 ribu. Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
“Kamuuu, itu udah dikeluarin. Kalau nggak mau nggak mau, saya tahan saja SM-nya udah,” ucap Polisi tersebut.
Sampai saat ini, belum diketahui dimana lokasi kejadian peristiwa tersebut. Video tersebut pun sudah tersebar di media sosial dan ditonton puluhan ribu penonton.