Motornya yang Hilang Dibegal Dijual di FB, Korban Lapor Polisi Malah Dipalak Rp1 Juta
Anggota yang diduga memalak korban begal sedang diperiksa propam.
Peristiwa ini viral di media sosial.
Motornya yang Hilang Dibegal Dijual di FB, Korban Lapor Polisi Malah Dipalak Rp1 Juta
Seorang warga korban begal diduga tidak mendapat pelayanan yang baik oleh anggota Polsek Sukasari saat melakukan laporan. Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono memastikan anggota tersebut langsung diperiksa oleh Propam dan diberikan sanksi.
Kasus ini bermula dari curhatan di akun media sosial tiktok @mutiaraputri._. Singkat cerita, motor dia dirampas di komplek Secapa AD. Setelah itu, ia melaporkan peristiwa tersebut ke polsek terdekat.
Beberapa hari kemudian, di tengah rasa trauma, ia iseng melihat forum jual beli di media sosial Facebook. Tanpa sengaja, ia menemukan ada akun yang menjual motornya.
Keesokan harinya, ia melaporkan hal tersebut ke Polsek. Namun, seusai membuat laporan, ia diduga diminta uang oleh anggota kepolisian untuk beli bensin dan makan. Ia menawarkan Rp 200 ribu, kemudian Rp 500 ribu. Hanya saja, uang tersebut dianggap kurang. Sebab petugas polsek malah meminta Rp1 juta tidak ia penuhi.
Peristiwa ini pun viral di media sosial. Beberapa netizen mengunggah kembali tangkapan layar dari unggahan pertama. Sontak banyak netizen yang memberikan ragam tanggapan.
Anggota Diperiksa Propam
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kapolrestabes Bandung, Budi Sartono mengatakan bahwa anggota di Polsek Sukasari yang menangani kasus tersebut sudah diperiksa oleh Propam.
"Uangnya memang belum diterima. Tapi, bukan berarti dia (anggota polisi) lepas dari hukuman. Sekarang sedang diperiksa Propam kalau terbukti pelayanannya seperti informasi di medsos, akan ada sanksi berat meski uang belum diterima," kata Budi, Selasa (26/9).
Pascacurhatan itu, Kapolres mengimbau kepada anggotanya untuk melakukan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Laporan yang diterima harus ditindaklanjuti tanpa meminta imbalan.
"Saya tegaskan, jangan ada anggota yang macam-macam. Berikan layanan kepada masyarakat. Jangan minta imbalan. Kalau ada hal serupa terjadi lagi, saya tidak akan segan memberikan hukuman tegas sesuai aturan yang berlaku."
Kata Kapolres.
@merdeka.com