Momen Mary Jane kembali ke Filipina, Diwarnai Senyuman dan Tangisan Haru
Ekspresi senyum dan tangis haru Mary Jane saat meninggalkan Indonesia menggambarkan perjalanan hidupnya yang penuh tantangan.
Mary Jane Veloso, seorang terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkoba, akhirnya dipulangkan ke Filipina setelah menjalani hukuman selama 14 tahun di Indonesia. Pada hari Selasa, 17 Desember 2024, ia meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta, dan menuju Bandara Soekarno-Hatta, momen tersebut dipenuhi dengan emosi yang mendalam.
Senyum yang menghiasi wajahnya mencerminkan kebahagiaan yang luar biasa, karena ia akhirnya bisa kembali ke tanah kelahirannya. Tak jarang, air mata bahagia mengalir di pipinya, menandakan betapa terharunya ia saat hari yang sangat dinantikan itu akhirnya tiba.
Mary Jane juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Indonesia atas dukungan yang telah diberikan selama ini. Momen kepulangannya ini tidak hanya berarti bagi dirinya, tetapi juga menjadi simbol hubungan diplomasi yang kuat antara Indonesia dan Filipina.
Kesepakatan pemulangan Mary Jane dicapai melalui perjanjian bilateral, yang menunjukkan komitmen kedua negara dalam menyelesaikan masalah hukum secara baik. Dengan demikian, perjalanan hidup Mary Jane di Indonesia berakhir, dan ia siap memulai babak baru di tanah kelahirannya.
Perjalanan dari Lapas Pondok Bambu menuju Bandara Soekarno-Hatta
Mary Jane meninggalkan Lapas Pondok Bambu sekitar pukul 19.17 WIB. Ia terlihat mengenakan kaos hitam yang sederhana dan diantar oleh mobil van berwarna hitam menuju Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang.
Sebelum memasuki kendaraan, Mary Jane sempat memberikan beberapa pernyataan kepada para awak media yang menunggu di luar pagar lapas. "Terima kasih Indonesia, aku cinta Indonesia," ungkapnya dengan penuh haru sambil melambaikan tangan kepada wartawan, seperti yang dikutip dari Merdeka.com, pada Selasa (17/12/2024).
Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Mary Jane langsung mengikuti proses serah terima narapidana kepada perwakilan Kedutaan Besar Filipina. Proses serah terima ini dilakukan oleh Plt Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, pada pukul 21.00 WIB. Dengan demikian, seluruh rangkaian acara tersebut berlangsung sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Penyerahan Narapidana dan Suasana Emosional di Bandara
Prosesi serah terima berlangsung di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Sebelum keberangkatannya, Mary Jane menghadiri konferensi pers yang diselenggarakan.
Dalam acara tersebut, Mary Jane didampingi oleh Wakil Menteri Filipina untuk Urusan Imigrasi, Eduardo Jose De Vega, yang turut berperan dalam proses ini. Eduardo menjelaskan, "Pemulangan Mary Jane adalah simbol hubungan baik antara Filipina dan Indonesia. Kami berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan rakyat Indonesia atas kerja sama yang luar biasa ini."
Mary Jane menunjukkan rasa haru saat menerima dokumen perjalanan dari Plt Deputi Keimigrasian dan Pemasyarakatan. Air mata bahagia mengalir tak tertahan ketika Eduardo Jose De Vega memberikan pelukan hangat, yang menjadi bentuk dukungan dan penghargaan atas segala perjuangannya selama ini. Momen tersebut menjadi sangat emosional, mencerminkan betapa pentingnya proses ini bagi Mary Jane dan kedua negara.
Senyum saat proses pemulangan berlangsung
Mary Jane terlihat tersenyum lebar saat memberikan keterangan kepada media di Bandara Soekarno-Hatta. Ia merasakan kebahagiaan dan haru yang mendalam karena akhirnya bisa kembali ke kampung halamannya setelah menghabiskan bertahun-tahun di perantauan.
"Saya sehat, sangat bahagia, dan mengucap syukur kepada Tuhan atas semua ini," ungkap Mary Jane. Setelah itu, Mary Jane diizinkan untuk memasuki ruang tunggu sebelum terbang menggunakan maskapai Cebu Pacific Airlines dengan nomor penerbangan 5J760 yang dijadwalkan berangkat pada pukul 00.05 WIB, Rabu (18/12/2024).
Proses pemindahan yang memakan waktu lama
Proses pemindahan Mary Jane tidak terjadi secara langsung. Sejak kedatangannya di Lapas Pondok Bambu pada hari Senin, 16 Desember 2024, Mary Jane harus menjalani berbagai tahapan, termasuk pemeriksaan kesehatan, verifikasi dokumen, dan penandatanganan berita acara serah terima. Kesepakatan untuk memindahkan Mary Jane ke Filipina dicapai melalui perjanjian yang ditandatangani oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina, Raul Vasquez, pada tanggal 6 Desember 2024. Pemerintah Filipina telah menyetujui semua syarat yang diajukan oleh Indonesia agar proses ini dapat berjalan dengan lancar.
Mary Jane Tetap Jalani Masa Hukuman di Filipina
Menurut I Nyoman Gede Surya Mataram, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mary Jane Veloso yang terpidana mati dalam kasus narkoba akan tetap menjalani masa hukumannya di Filipina. "Pemindahan Mary Jane ke Filipina statusnya masih terpidana. Saat di Filipina pun statusnya sama dan dia dipenjara di sana," jelas Surya dalam konferensi pers yang berlangsung di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada hari Selasa, seperti yang dilaporkan oleh ANTARA.
Tinjauan Kembali tentang Kasus Mary Jane Veloso
Mary Jane Veloso ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada bulan April 2010 dengan barang bukti seberat 2,6 kilogram heroin. Pada bulan Oktober 2010, Pengadilan Negeri Sleman memberikan vonis hukuman mati kepada Mary Jane. Namun, eksekusi hukuman mati tersebut ditunda setelah munculnya klaim bahwa ia merupakan korban perdagangan manusia dan telah dijebak oleh sindikat narkoba internasional. Penundaan ini juga didorong oleh desakan dari organisasi hak asasi manusia internasional serta pemerintah Filipina.
Mengapa Mary Jane dipulangkan ke Filipina?
Mary Jane dikembalikan ke negaranya berdasarkan kesepakatan yang dicapai antara pemerintah Indonesia dan Filipina melalui sebuah perjanjian yang praktis. Langkah pemulangan ini diambil dengan tujuan agar Mary Jane dapat melanjutkan proses hukum yang diperlukan di Filipina.
Apa yang menjadi momen paling emosional dalam kepulangan Mary Jane?
Salah satu momen yang sangat mengesankan terjadi ketika Mary Jane mengungkapkan rasa syukurnya kepada masyarakat Indonesia. Ia menyatakan, "Aku cinta Indonesia," sambil memberikan pelukan hangat kepada Wakil Menteri Filipina, Eduardo Jose De Vega. Momen ini menjadi simbol persahabatan dan penghargaan yang mendalam antara kedua negara. Rasa cinta yang ditunjukkan Mary Jane mencerminkan hubungan baik yang terjalin selama ini, sekaligus menunjukkan betapa pentingnya dukungan dan solidaritas di antara bangsa-bangsa. Melalui tindakan sederhana namun bermakna ini, Mary Jane berhasil menyentuh hati banyak orang dan memperkuat ikatan antarnegara.
Apa yang dialami Mary Jane setelah ia tiba di Filipina?
Setelah tiba di Filipina, Mary Jane akan melanjutkan proses hukum dan mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat terkait kasus yang menimpanya. Pemulangan Mary Jane Veloso lebih dari sekadar penyelesaian masalah hukum; ini juga merupakan simbol keberhasilan diplomasi antara Indonesia dan Filipina. Ekspresi senyum dan tangis haru Mary Jane saat meninggalkan tanah airnya mencerminkan perjalanan hidupnya yang penuh tantangan. Momen ini mengingatkan kita bahwa di tengah kerumitan hukum dan politik, nilai kemanusiaan tetap menjadi inti dari setiap keputusan yang diambil. Selamat tinggal, Mary Jane. Semoga perjalanan pulang ini membawa kedamaian dan keadilan bagi Anda.