KPK mendadak rindu SBY, pesimis pada Jokowi
KPK pun seolah kehilangan harapan kepada Presiden Joko Widodo.
Sejak menetapkan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, secara beruntun Komisi Pemberantasan Korupsi digempur kanan-kiri. Serangan ditujukan kepada para pimpinan tersisa.
Satu persatu pimpinan KPK saat ini, yakni Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, Bambang Widjojanto, dan Zulkarnain, dilaporkan ke polisi. Bambang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010, oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Sementara tiga sejawatnya diduga kuat bakal bernasib sama.
Menurut Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, setiap pimpinan yang menjadi tersangka harus diberhentikan sementara. Bila hal itu dilakukan, maka lembaga antirasuah itu bakal lumpuh.
Sesumbar Ketua KPK Abraham Samad dan Johan pun menjadi bumerang. Beberapa waktu lalu mereka pernah menyatakan KPK akan terus berjalan meski hanya tersisa satu pimpinan.
"Polri dipimpin satu orang saja bisa, apalagi KPK," kata Samad beberapa waktu lalu.
Namun, saat ini ketika perseteruan akibat penetapan Komjen Budi sebagai tersangka dan dibalas dengan hal serupa terhadap Bambang, KPK mulai goyah. Mereka mendadak malah bernostalgia saat kemelut menghampiri lembaga itu di masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kalau dulu pernah terjadi kekosongan waktu tiga pimpinan KPK, Antasari Azhar, Chandra M Hamzah, Bibit Samad Riyanto menjadi tersangka Polri. Bahkan ketiganya ditahan. Ini kemudian SBY bentuk Tim 8 dan diangkatlah Pelaksana Tugas sementara untuk menjalankan roda kepemimpinan," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/2).
KPK pun seolah kehilangan harapan kepada Presiden Joko Widodo. Bahkan Johan sampai berkali-kali meminta Presiden Jokowi segera mengambil sikap tegas.
"Apakah cara itu dilaksanakan atau tidak, semua terserah Presiden," ujar Johan.
Johan pun memperingatkan Presiden Jokowi yakni KPK terancam lumpuh. Dia menyatakan bila hal itu terjadi maka semua pegawai akan berhenti dan mengembalikan wewenang kepada Presiden Jokowi.
"Opsi KPK kalau lembaga ini tidak bisa lagi beroperasi karena tersangka dan dinonaktifkan semua, maka pilihannya adalah mengembalikan mandat ini kepada presiden. Apa gunanya kalau kita enggak bisa melakukan apa-apa, sementara presiden yang kita hormati bersama enggak melakukan apa-apa," sambung Johan.
Baca juga:
JK: Tak selayaknya Syafii Maarif buka info BG batal dilantik
Komjen Budi Gunawan tetap ogah mundur dari calon Kapolri
Syafii Maarif buka-bukaan soal politik ganas di Istana
Bareskrim gelar perkara Abraham Samad
PBNU kritik Presiden Jokowi lamban bereskan KPK vs Polri
Ngaku-ngaku anggota Peradi, pengacara Komjen Budi bisa dipolisikan
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana cara agar kolaborasi KPK dan Polri ini efektif? “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.