KPK periksa bos PT Delia Jaya Sinar Cemerlang & Varsindo Kimia Abadi
Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi instalasi Pengolahan Air PDAM Kota Makassar 2006-2012.
Dua petinggi di perusahaan berbeda dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi. Direktur PT Delia Jaya Sinar Cemerlang, Ambo Ignatius Djajakusli dan Direktur PT Varsindo Kimia Abadi, Sumardi akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi instalasi Pengolahan Air PDAM Kota Makassar pada periode 2006-2012.
"Iya, mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IAS (Ilham Arief Sirajuddin)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Jumat (21/8).
Kuat dugaan keduanya diperiksa lantaran mengetahui skandal korupsi yang dilakukan mantan Wali Kota Makassar tersebut. Sebab, dalam kasus ini lembaga antirasuah telah menjerat salah satu Direktur PT Traya Tirta Makassar, Hengki Widjadja yang diduga ikut berperan dalam proyek PDAM.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ilham Arief Sirajudidin bersama Direktur Utama PT Traya Tirta, Hengki Widjadja sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kerja sama kelola dan transfer untuk instalasi PDAM Kota Makassar pada 7 Mei 2014.
Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.