Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Reaksi KPK soal Kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Ganti Penyidik

Reaksi KPK soal Kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Ganti Penyidik

Reaksi KPK soal Kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Ganti Penyidik

Permintaan pergantian penyidik dalam menangani sebuah kasus harus adanya dasar yang kuat.


Petrus Selestinus, Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengganti penyidik.


Diketahui, Kusnadi menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas penyidikan dalam perkara dugaan dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM), pada Rabu (19/6) kemarin di KPK.

Terkait hal itu, Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, permintaan pergantian penyidik dalam menangani sebuah kasus harus adanya dasar yang kuat.


"Untuk kewenangan pergantian penyidik tentunya harus ada dasar yang kuat, apakah itu yang bersangkutan terkena kode etik, maupun hal-hal lainnya," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (20/6).

Sehingga, jika tidak adanya dasar-dasar tersebut maka penyidik yang masih menangani perkara tersebut tetap berwenang untuk menjalani tugasnya.

"Retapi selama belum ada dasar-dasar tersebut, maka penyidik masih berwenang untuk melakukan proses penyidikan baik itu penyitaan, maupun pemeriksaan saksi," pungkasnya.


Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemanggilan Kusandi ini untuk diperiksa sebagai saksi atas penyidikan dalam perkara dugaan dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).


Pengacar Kusnadi, Petrus Selestinus mengatakan, kedatangan kliennya ke gedung lembaga antirasuah ini selain untuk memenuhi panggilan KPK juga ingin meminta agar adanya pergantian penyidik.

"Yang kedua, ada permintaan untuk mengganti penyidik, karena peristiwa tanggal 10 Juni itu adalah karena yang menangani kasus ini adalah tim, kalau bicara tim berarti selain Rossa dan Rianto berarti ada penyidik lain," kata Petrus kepada wartawan di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).


"Jadi itu tadi pergantian penyidik, juga minta klarifikasi terhadap beberapa hal yang menurut kami janggal," sambungnya.

Beberapa yang janggal menurutnya itu seperti administrasi penyitaan, penggeledahan dan penerimaan barang bukti.


"Ada beberapa hal disitu yang menurut kami ada kekeliruan termasuk tanggal, dan tempat terjadinya serah terima barang sitaan di dalam dokumen serah terima barang sitaan itu terjadi di Citeureup, Bogor pada tanggal 23 April 2024," sebutnya.


"Padahal kejadiannya 10 Juni di gedung KPK, itu suatu kesalahan atau kekeliruan atau apalah maksudnya itu yang kita minta di klarifikasi. Yang kedua ada surat tanda laporan kalau di polisi itu disebut laporan polisi, kalau di KPK laporan dugaan tindak pidana korupsi terdapat 2 nomer kode yang berbeda," tambahnya.

Kemudian juga termasuk tempat serah terima barang sitaan yang dikatakannya berbeda.


"Itu berimplikasi kepada persoalaan yuridiksi ya, pengadilan mana yang berwewenang untuk memeriksa perkara itu nanti dan juga bisa mengenai salah orang (eror impersonal) bisa saja bukti laporan tindak pidana korupsi itu perkara orang lain. Tapi kesibukan dan berbagai sebab salah dicantumkan di dalam berita acara penyitaan dan surat panggilan," jelasnya.

Sehingga, ia meminta harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum Kusnadi diperiksa atas perkara tersebut.


"Karena ini sangat penting, jadi sebelum diperiksa ini harus clear dulu. Jangan sampe Kusnadi diperiksa sebagai saksi, tetapi dengan nomor perkara atau tanda laporan polisi untuk perkara orang lain," tegasnya.

"Jadi ini bukan soal sepele, tapi soal yang sangat prinsip dan persoalan. Kalau di persidangan ini bisa diperdebatkan dan perkara bisa dinyatakan tidak diterima," pungkasnya.

Babak Baru Perburuan Harun Masiku Seret Sekjen PDIP
Babak Baru Perburuan Harun Masiku Seret Sekjen PDIP

KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga menyita ponselnya

Baca Selengkapnya
Usai Dipanggil Polisi, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku Pekan Depan
Usai Dipanggil Polisi, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku Pekan Depan

KPK berencana untuk memanggil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pekan depan.

Baca Selengkapnya
PDIP Protes KPK Periksa Asisten Hasto dan Sita Barang Tanpa Prosedur: Pelanggaran Hak Asasi
PDIP Protes KPK Periksa Asisten Hasto dan Sita Barang Tanpa Prosedur: Pelanggaran Hak Asasi

PDIP bereaksi keras atas tindakan KPK yang memeriksa Kusnadi, asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan menyita barang miliknya tanpa prosedur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ternyata Ini yang Dicari KPK Lewat Ponsel Sekjen PDIP Hasto
Ternyata Ini yang Dicari KPK Lewat Ponsel Sekjen PDIP Hasto

Penyidik KPK menyita ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Baca Selengkapnya
Bareskrim Tolak Laporan Staf Sekjen PDIP soal Penyitaan KPK, Sarankan Ajukan Praperdilan
Bareskrim Tolak Laporan Staf Sekjen PDIP soal Penyitaan KPK, Sarankan Ajukan Praperdilan

Bareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Banding Jaksa KPK Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Tetap Divonis 6 Tahun Penjara
Banding Jaksa KPK Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Tetap Divonis 6 Tahun Penjara

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK terhadap Hasbi Hasan yaitu 13 tahun dan 8 bulan penjara.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Siap Penuhi Panggilan KPK Pekan Depan: Kalau Saya Tidak Datang Kualat
Hasto PDIP Siap Penuhi Panggilan KPK Pekan Depan: Kalau Saya Tidak Datang Kualat

Hasto menyebut, KPK didirikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca Selengkapnya
Hasto soal Kesiapan PDIP Jadi Oposisi: Tunggu Hasil Penghitungan KPU
Hasto soal Kesiapan PDIP Jadi Oposisi: Tunggu Hasil Penghitungan KPU

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan soal kesiapan partai berlambang kepala banteng menjadi oposisi atau berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pileg 2024, Hakim MK Cecar Ketua KPU soal Pelanggaran Etik KPPS
Sengketa Pileg 2024, Hakim MK Cecar Ketua KPU soal Pelanggaran Etik KPPS

Ketua MK Suhartoyo menanyakan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tentang dampak yang ditimbulkan dari pelanggaran kode etik oleh petugas KPPS.

Baca Selengkapnya