KPK perpanjang masa penahanan Fayakhun Andriadi
Politikus Golkar itu merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi. Politikus Golkar itu merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"FA (Fayakhun Andriadi) perpanjangan penahanan hari ini selama 30 hari sejak 27 mei hingga 25 juni 2018," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (24/5).
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan
-
Bagaimana KPK menindaklanjuti status tersangka Karna Suswandi? Jadi silahkan dikoordinasikan atau ditanyakan dengan KPU dulu tapi yang jelas dari kami akan tetap terus berjalan proses penyidikannya
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Apa yang disita KPK dari Syahrul Yasin Limpo? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tengah menjalani persidangan. Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Dalam kasus ini, KPK tengah mendalami dugaan penerimaan uang kepada politisi Golkar. Yorrys Raweyai dan Idrus Marham tercatat pernah diperiksa penyidik KPK.
Usai diperiksa, Yorrys sempat mengungkap dugaan penerimaan uang kepada elite Golkar. Yorrys mengatakan hal tersebut berdasarkan pengakuan dari Fayakhun Andriadi.
"Banyak katanya (yang disebut Fayakhun menerima uang). Antara lain Pak Idrus, terus Pak Freddy, terus, ada beberapa itu," kata Yorrys usai diperiksa penyidik KPK pada Selasa (14/5).
KPK menetapkan anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi (FA) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla. Fayakhun diduga menerima fee sebanyak Rp 12 miliar dan USD 300 ribu.
Uang diterima eks Ketua DPD Partai Golkar DKI itu dari Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah. Uang diberikan secara bertahap sebanyak empat kali melalui anak buahnya Muhammad Adami Okta.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kahar Muzakir bantah terlibat kasus suap Bakamla
Diperiksa KPK, Idrus Marham dicecar soal aliran dana suap Bakamla
Idrus Marham usai diperiksa KPK terkait kasus suap Bakamla
Giliran Idrus Marham diperiksa KPK di kasus suap Bakamla
KPK periksa kader Golkar terkait kasus suap Bakamla
Tak pernah hadir, Ali Fahmi kembali dipanggil KPK