Diperiksa Penyidik Bareskrim usai Tersandung Kasus Dugaan Pemerasan, Ini Fakta Sosok Ketua KPK Firli Bahuri
Firli Bahuri dikabarkan terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri dikabarkan terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Diperiksa Penyidik Bareskrim usai Tersandung Kasus Dugaan Pemerasan, Ini Fakta Sosok Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat ini menjadi sorotan publik. Firli Bahuri diduga banyak melakukan pelanggaran kode etik KPK.
Terbaru, ia diduga terlibat kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dengan begitu, Firli Bahuri harus melakukan pemeriksaaan di Bareskrim Polri.
Sejauh ini, Firli BAhuri masih menjalani berbagai proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti. Sontak saja, publik dibuat penasaran dengan sosoknya.
Lebih jauh, berikut fakta sosok Ketua KPK Firli Bahuri yang telah merdeka.com rangkum dari berbagai sumber.
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa? Firli akan diperiksa untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo (SYL), semasa menjabat mentan.
-
Kenapa Firli bahuri diperiksa? Firli Bahuri meminta dukungan masyarakat dengan tetap menghormati proses hukum dan tidak menghakimi kasus yang saat ini masih berjalan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
-
Kenapa KPK tidak membela Firli Bahuri? 'Bantuan hukum kemarin sudah kami sampaikan bahwa KPK tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan menfasilitasi kalau terkait dengan permintaan dokumen-dokumen,' kata Alex. 'Kalau perkara yang menyangkut korupsi itu, ya tentu tidak etis juga sebagai lembaga penegak pemberantasan korupsi membela dari tersangka korupsi. Jadi waktu itu disimpulkan seperti itu,' Alex menambahkan.
-
Siapa saksi dalam praperadilan Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
-
Bagaimana Firli bahuri diperiksa? Firli meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak menghakimi dirinya, meskipun telah berstatus tersangka.
Inilah sosok Firli Bahuri, ketua KPK yang diperiksa penyidik usai tersandung kasus dugaan pemerasan. Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
Firli bukan orang baru di KPK. Pria kelahiran Palembang, Sumatra Selatan 8 November 1963 ini ketika itu mengikuti seleksi calon pimpinan KPK.
Jadi Polisi Sambil Kuliah
Diketahui, Firli masuk Akademi Kepolisian atau Akpol pada 1984 usai menempuh pendidikan umum. Saat itu. ia menjalani tiga tahun pendidikan dan lulus pada 1990 silam. Tak hanya itu, Firli juga mengenyam pendidikan tinggi di Universitas Indonesia dan meraih gelar Magister Kenotariatan pada tahun 2000.
Dalam kepolisan, Firli juga sempat menangani beberapa kasus bergengsi, salah satunya kasus pajak Gayus Tambunan. Kesuksesan tersebut membuat dirinya menduduki beberapa jabatan penting. Mulai menjadi Ditreskrimsus Polda Jateng pada 2011 hingga menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri pada 2019.
Jadi Sespri Presiden hingga Ajudan Wapres
Tak hanya itu, Firli juga sukses menjadi Asisten Sespri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2010 silam. Di tahun 2012, ia juga diangkat menjadi ajudan pribadi Wakil Presiden (Wapres) RI, Boediono.
Deputi KPK
Saat masih menjabat sebagai Kepala Kepolisan Daerah NTB di tahun 2017, Firli kemudian ditugaskan sebagai Deputi Penindakan KPK. Ia menggantikan peran Irjen Heru Winarko yang saat itu dilantik menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional.
Menjabat di bidang tersebut, Firli pernah melakukan pelanggaran kode etik. Alhasil, ia pun ditarik ke Trunojoyo pada tahun 2019. Tak sampai di sana, Firli pun diangkat sebagai Kapolda Sumatra Selatan dengan pangkat Inspektur Jenderal atau Irjen.
Jadi Ketua KPK
Pada September 2019 lalu, Firli Bahuri terpilih menjadi Ketua KPK. Hingga pada akhirnya, namanya menjadi sorotan publik usai tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian. Saat ini, Firli masih terus melakukan pemeriksaan di kantor Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.