Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri, Alexander Marwarta: Tak Etis KPK Bela Tersangka Korupsi
Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri.
Menurut Alex, tak etis lembaga antikorupsi memberi bantuan hukum terhadap tersangka korupsi.
Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri, Alexander Marwarta: Tak Etis KPK Bela Tersangka Korupsi
-
Kenapa Alexander Marwata mau jadi saksi Firli? 'Saya lihat agenda siang di kantor nanti apa, kalau ada agenda yang lain tentu saya minta ditunda, kalau enggak ada, mungkin kalau saya enggak cape, mungkin saya datang ke Bareskrim, atau penyidik Bareskrim yang datang ke kantor,' ujar Alex dalam keterangannya, Kamis (14/12/2023).
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim? Firli Bahuri diduga banyak melakukan pelanggaran kode etik KPK.Terbaru, ia diduga terlibat kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dengan begitu, Firli Bahuri harus melakukan pemeriksaaan di Bareskrim Polri.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa? Firli akan diperiksa untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo (SYL), semasa menjabat mentan.
-
Siapa yang Firli Bahuri duga lakukan pemerasan? Firli Bahuri dikabarkan terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Kenapa Firli bahuri diperiksa? Firli Bahuri meminta dukungan masyarakat dengan tetap menghormati proses hukum dan tidak menghakimi kasus yang saat ini masih berjalan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
-
Kenapa Firli digugat? Ia pun menggugat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Dalam gugatan ini, pemohonnya adalah Ketua KPK Firli Bahuri yang diwakilkan oleh penasihat hukumnya, Ian Iskandar dan kawan-kawan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dalam sidang, Alex sempat ditanya oleh Tim Advokasi Bidang Hukum Polda Metro Jaya soal peemberian bantuan hukum terhadap Firli Bahuri yang dijerat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"Apakah saudara mengetahui pemohon ini apakah mendapatkan bantuan hukum dari lembaga KPK itu sendiri?" tanya tim advokasi hukum Polda Metro Jaya di PN Jaksel, Kamis (14/12).
Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Menurut Alex, tak etis lembaga antikorupsi memberi bantuan hukum terhadap tersangka korupsi.
"Bantuan hukum kemarin sudah kami sampaikan bahwa KPK tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan menfasilitasi kalau terkait dengan permintaan dokumen-dokumen," kata Alex.
"Kalau perkara yang menyangkut korupsi itu, ya tentu tidak etis juga sebagai lembaga penegak pemberantasan korupsi membela dari tersangka korupsi. Jadi waktu itu disimpulkan seperti itu," Alex menambahkan.
Alex memastikan pihak KPK tak akan membela Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.
"Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau," kata dia.