KPK punya bukti visual terkait trik sebelum Setnov kecelakaan
Febri menyampaikan KPK memiliki bukti kuat keterlibatan Fredrich dan Bimanesh dalam kasus tersebut. KPK juga memiliki bukti visual terkait peran keduanya.
KPK menjerat dua orang dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dalam kasus korupsi e-KTP yaitu mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi dan dokter di RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutardjo. Keduanya diduga ikut menghalang-halangi KPK melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa Setya Novanto pada November lalu.
Bahkan KPK tak gentar dengan pelaporan yang dilakukan Fredrich Yunadi kepada Bareskrim Polri terhadap Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan dan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Apa yang sedang dilakukan Fredy Pratama? Bareskrim Polri mengungkap lokasi dari gembong narkoba Fredy Pratama yang ternyata bersembunyi di pedalaman hutan kawasan negara Thailand.
-
Apa prestasi yang diraih oleh Fani Supriyanto dan Ayu Lidya? Kiper utama Timnas, Fani Supriyanto, yang sebelumnya pernah bermain untuk Persis Solo, saat ini bermain bersama Ayu Lidya untuk membela tim UNSA dalam Piala Pertiwi Jawa Tengah. Tim mereka berhasil keluar sebagai juara pertama dalam turnamen tersebut.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
Febri menyampaikan KPK memiliki bukti kuat keterlibatan Fredrich dan Bimanesh dalam kasus tersebut. KPK juga memiliki bukti visual terkait peran keduanya.
"Nanti kita akan buka semuanya termasuk bukti-bukti yang dimiliki KPK. Karena kami punya bukti yang kuat termasuk bukti-bukti visual terkait peristiwa yang terjadi sebelum kecelakaan tersebut," jelas Febri, Rabu (17/1).
"Jadi kita sudah tahu siapa yang datang ke rumah sakit sebelum kecelakaan itu. Dan kita juga sudah tahu siapa yang menghubungi dokter untuk melakukan pemesanan awal dan kegiatan-kegiatan yang lain," lanjutnya.
Tujuan tersangka melakukan hal tersebut untuk menghalang-halangi penanganan kasus e-KTP. "Agar Setya Novanto tak jadi diperiksa pada saat itu. Bukti itu semuanya ada," tegasnya.
Jika kemudian disangkal oleh tersangka, menurutnya tak masalah. Pihaknya pun tak khawatir dengan langkah hukum yang dilakukan tersangka. "Apapun langkah hukum yang dilakukan kita tak perlu khawatir karena kami yakin dengan bukti yang dimiliki," kata Febri. KPK siap menghadapi upaya hukum yang ditempuh Fredrich.
Febri mengatakan jika ada subtansi yang menjadi keberatan para tersangka, dipersilakan menyampaikan bantahan ke penyidik dengan disertai bukti pendukung. Karena proses peradilan tetap berimbang. Sejak awal orang yang berstatus tersangka diberikan hak menyampaikan keterangan secara bebas.
Sampai saat ini KPK masih fokus menangani dua tersangka dalam kasus perintangan penyidikan ini. Dari proses pemeriksaan sejauh ini belum mengarah ke tersangka baru.
Baca juga:
Komisi Pengawas Peradi datangi KPK bahas Fredrich Yunadi
Fredrich Yunadi diperiksa KPK
Dalami keterlibatan dr. Bimanesh, KPK panggil 3 dokter RS Medika
Ekspresi wajah Fredrich usai diperiksa KPK
Merasa nama baik dicemarkan, Fredrich akan polisikan Basaria dan Jubir KPK