KPK: Saatnya Presiden Jokowi turun tangan
Setelah Bambang Widjojanto, pimpinan KPK lainnya juga tengah dipersoalkan.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku khawatir bila semua pimpinan tersisa saat ini, yakni Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, Bambang Widjojanto, dan Zulkarnain menjadi tersangka. Deputi Pencegahan KPK Johan Budi Sapto Prabowo mendesak Presiden Joko Widodo menunjukkan tajinya bila seluruh pimpinan KPK saat ini dililit perkara hukum.
Sampai saat ini, baru satu pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Bambang Widjojanto yang disangka mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
Sedangkan nasib Samad kabarnya berada di ujung tanduk. Menurut informasi, tak lama lagi dia bakal bernasib sama seperti Bambang. Sedangkan Adnan dan Zulkarnain masih berstatus terlapor.
Johan mengatakan, bila seluruh pimpinan KPK menjadi tersangka maka praktis mereka harus berhenti sementara menunggu proses hukum selesai. Akibatnya adalah KPK tidak mengalami kekosongan kepemimpinan.
"Saya kira ini saatnya Presiden Jokowi turun tangan. Pada saatnya kami akan melakukan sesuatu yang signifikan. Hanya presiden yang bisa menyelesaikan masalah ini karena kalau semua tersangka, KPK tidak bisa jalan organisasinya karena di Undang-Undang itu yang bisa me-running organisasi adalah pimpinan KPK," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/1).
Johan meminta Jokowi membentuk tim khusus buat memilih pelaksana tugas menggantikan pimpinan yang terlilit perkara hukum. Hal itu seperti dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika dua pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, dituduh dijanjikan menerima suap.
"Saya tidak tahu apa yang akan dilakukan oleh Pak Jokowi," sambung Johan.
Baca juga:
Kubu Bambang Widjojanto tak terima Bareskrim Polri ubah sangkaan
Pengacara yakin Bambang Widjojanto besok tak ditahan Bareskrim
Kisruh KPK vs Polri, Jokowi disebut jadi boneka partai
Tiga polisi saksi Komjen Budi mangkir pemeriksaan di KPK
Usai bertemu presiden, Fadli Zon desak Jokowi putuskan nasib BG
Pertemuan Jokowi dan pimpinan DPR bahas Freeport hingga Budi Gunawan
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana cara agar kolaborasi KPK dan Polri ini efektif? “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.