KPK sebut banyak pengembang lakukan suap biar proyek lancar
KPK merasa perlu adanya koordinasi lebih matang antara sistem hukum dan ekonomi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mengakui banyak pengembang melakukan suap ke banyak pihak guna melancarkan pelbagai proyek. Situasi ini berkaca pada kasus raperda zonasi melibatkan Ketua Komisi D DPRD DKI Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Sehingga, kata Saut, permasalahan suap antara pengembang kepada banyak pihak seolah menjadi rahasia umum. "Saya kira semua rakyat tahu itu (pengembang melakukan suap)," kata Saut kepada merdeka.com, Senin (4/4).
Jika ada pihak memberi tentunya ada penerima suap. Saut mengatakan, KPK akan mendalami pihak mana saja terlibat dalam kasus raperda zonasi itu. Termasuk membidik pihak eksekutif ataupun legislatif. Kendati demikian, pihaknya memerlukan cukup alat bukti untuk memanggil para legislator dan eksekutor.
Di samping itu, Saut merasa perlu adanya koordinasi lebih matang antara sistem hukum dan ekonomi. Sehingga perekonomian Tanah Air bisa makin berkembang, namun tidak bertabrakan dengan pelbagai masalah hukum.
"Pembangunan ekonomi dan hukum harus sejalan," tegasnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda (rancangan peraturan daerah) zonasi wilayaj pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Ketua komisi D DPRD DKI M Sanusi ditangkap saat melakukan transaksi dengan pihak swasta berinisial GEF yang berperan sebagai perantara dari PT Agung Podomoro Land (APL).
PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.