KPK Sesalkan Proses Hukum Jurnalis di Palopo karena Tulis Berita Korupsi
Alex mengatakan, jurnalis memiliki kode etik tersendiri untuk menyelesaikan suatu permasalahan. Alex menyarankan kepada pejabat negara yang tersinggung dengan pemberitaan media dapat melaporkannya ke Dewan Pers.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata angkat bicara terkait kasus pidana, Muhammad Arsul, seorang jurnalis di Palopo, Sulawesi Selatan. Arsul dipenjara tiga bulan lantaran dinilai majelis halim melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas berita dibuat dan diterbitkan di media massa tempatnya bekerja, Beritanews.com.
Alex meminta kepada pejabat negara agar tak mudah tersinggung dengan pemberitaan. "Kalau misalnya pemberitaan itu dianggap sebagai suatu pencemaran nama baik, menurut kami apapun alasannya bisa diselesaikan," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/11).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Alex mengatakan, jurnalis memiliki kode etik tersendiri untuk menyelesaikan suatu permasalahan. Alex menyarankan kepada pejabat negara yang tersinggung dengan pemberitaan media dapat melaporkannya ke Dewan Pers.
"Kan masing-masing punya mekanisme hak keberatan, hak jawab, kalau terkait kode etik jurnalistik ada Dewan Pers. Pertama mustinya diselesaikan dengan cara seperti itu dulu," kata Alex.
Alex juga menyayangkan penegak hukum yang memproses pengaduan terhadap Asrul. Semestinya, menurut Alex, penegak hukum bisa mendalami kebenaran pemberitaan yang disampaikan Asrul.
Alex mengatakan, KPK juga kerap menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan korupsi di suatu daerah.
"Itu kan juga informasi buat aparat penegak hukum untuk melakukan proses klarifikasi terkait berita yang teman wartawan buat," kata Alex.
Alex mengingatkan peran penting media dalam mengontrol kinerja pejabat. Dia mencontohkan peran jurnalis di KPK seperti mensosialisasikan kampanye antikorupsi.
"Kami kalau di KPK kan bagaimana pun teman wartawan menjadi salah satu pilar upaya pemberantasan korupsi baik dalam upaya pencegahan maupun penindakan," kata Alex.
Tulis Berita Korupsi
Kasus Muhammad Asrul bermula saat jurnalis itu menerbitkan tiga berita pada Mei 2019 tentang dugaan korupsi di Kota Palopo. Berita yang dibuat tersebut menyeret nama Kepala BPKSDM Palopo, Farid Karim Judas.
Atas terbitnya berita tersebut, Farid Karim Judas melaporkan Asrul ke Polda Sulsel pada 17 Desember 2019. Selanjutnya, pada 29 Januari 2020 dimulai penyidikan atas kasus tersebut dan pada 30 Januari 2020 terbit surat penahanan terhadap Muhammad Asrul.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Jurnalis di Palopo Tulis Dugaan Korupsi Berujung 3 Bulan Bui
Tulis Dugaan Korupsi, Jurnalis di Palopo Sulawesi Selatan Divonis 3 Bulan Penjara
Jurnalis AS yang Baru Divonis 11 Tahun Penjara di Myanmar Akhirnya Dibebaskan
Junta Militer Myanmar Penjarakan Jurnalis AS 11 Tahun
LBH Pers: Jangan Sampai Pemerintah Jadi Otoritas Tunggal Terhadap Kebenaran Informasi
Ramai-Ramai Eksodus ke Luar Negeri: Jurnalis Tidak Merasa Aman di Afghanistan