Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK
KPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.
Bupati Situbondo Karna Suswandi dipastikan tetap bisa ikut Pilkada Situbondo sebagai calon bupati meskipun saat ini statusnya tersangka gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK mengisyaratkan akan menunda proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi dana PEN di Pemkab Situbondo.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Bupati Situbondo Karna Suswandi dan seorang anak buahnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) bernama Eko Prionggo.
KPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo, di mana coblosan akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. Komisi antirasuah juga beralasan tidak ingin proses hukum yang dilakukan dijadikan alat politik untuk menjatuhkan lawan politik.
"KPK memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan yang dilaksanakan tidak akan mengganggu proses Pilkada yang sedang berlangsung. Dan tidak digunakan sebagai alat politik untuk menjatuhkan lawan politik dalam proses tersebut," ujar Tessa Mahardika, juru bicara KPK saat dikonfirmasi secara tertulis pada Kamis (5/9).
Di sisi lain, terdapat aturan, yakni PKPU No 1 Tahun 2024 yang melarang pasangan calon yang sudah didaftarkan untuk mundur.
KPK membantah ada intervensi dalam menangani kasus tersebut. "Semua kegiatan penyelidikan dan penyidikan di KPK telah berproses sesuai jadwal, termasuk yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," sambung Tessa.
Diberitakan sebelumnya, KPK membenarkan telah menetapkan Bupati Situbondo Karna Suswandi sebagai tersangka kasus penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara. KPK tidak menyebutkan kapan persisnya Karna ditetapkan sebagai tersangka.
Konfirmasi mengenai status tersangka Karna diberikan Tessa secara tertulis kepada wartawan merdeka.com pada Selasa (27/8) petang. Beberapa jam sebelumnya, Karna mendaftar sebagai bakal calon Bupati Situbondo.
Tessa hanya menyebut, KPK telah menaikkan status penanganan perkara tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak 6 Agustus 2024.
Karna menjadi pendaftar pertama pada hari pertama masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah di Pilkada Situbondo 2024. Karna kembali menggandeng Nyai Khoirani, Wabup Situbondo saat ini.
Tessa menjelaskan, Karna terjerat kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo sepanjang tahun 2021 - 2024.
Karna Suswandi merupakan Bupati Situbondo yang menjabat sejak tahun 2019. Dalam Pilkada Situbondo 2024, dia berhasil membangun koalisi gemuk dengan mengantongi dukungan dari sejumlah partai yang sebagian besar merupakan anggota KIM Plus di tingkat nasional, yakni Partai Gerindra, Partai Demokrat, Golkar, PAN, PKS, Gelora, PBB, PSI dan Perindo.
- Bocah Tenggelam di Area Lomba Layar PON Aceh-Sumut, Begini Kronologi Lengkapnya
- Cerita Turis Jerman Kagum Lihat Langsung IKN
- Forum Kreator Era AI Diharapkan Bisa Berbagi Pengalaman Gunakan AI
- Nikita Mirzani akan Diperiksa terkait Kasus Dugaan Aborsi Anaknya Besok
- Kampanye di Kolaka, Cagub ASR Jelaskan Tiga Program Dasar Sejahterakan Rakyat Sultra
Berita Terpopuler
-
Arsjad Rasjid Minta Bantuan Jokowi Atasi Kisruh Pengangkatan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Ahmad Luthfi Ungkap Pesan Jokowi untuk Dirinya, Tuntaskan Masalah di Jateng
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Prabowo Ucapkan Kata Menyentuh Bikin Jokowi Terharu, Luhut Datang Beri Hormat
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Menohok Pesan Jokowi Depan Prabowo "Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem Rugikan Rakyat!"
merdeka.com 15 Sep 2024