Ada Tersangka Korupsi Nyalon Pilkada, ini Sosoknya KPK Sampai Tak Berdaya
Sosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons langkah Bupati Situbondo, yakni Karna Suswandi yang kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sebab, saat ini Suswandi menyandang status sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) tahun 2021-2024 di Situbondo, Jawa Timur.
"Ya benar, KS sebagai tersangka" ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika, ketika dikonfirmasi merdeka.com pada Selasa (27/08) petang.
Untuk saat ini, Tessa menyebut jika KPK tidak bisa masuk ke ranah politik dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga, semua keputusan diserahkan kepada pihak KPU.
"Kami tidak masuk di dalam ranah politik jadi kalau memang itu boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan," ujarnya.
Tessa menegaskan, posisi KPK tidak dalam mencampuri pencalonan Suswandi. Sebab, persoalan hukum yang ditangani KPK tidak masuk dalam ranah politik.
"Selama memang belum ditahankan tentunya tidak ada hal-hal yang bisa dilakukan oleh penyidik dalam hal ini apabila itu berkaitan dengan urusan pribadi yang bersangkutan," tambah Tessa.
Meski begitu, Tessa memastikan jika proses hukum terhadap Karna Suswandi akan tetap berjalan sesuai prosedur dan hukum yang berlaku.
"Jadi silahkan dikoordinasikan atau ditanyakan dengan KPU dulu tapi yang jelas dari kami akan tetap terus berjalan proses penyidikannya," tuturnya.
Bupati Situbondo Ditetapkan Tersangka
KPK telah menetapkan status tersangka pada Suswandi tak lama setelah petahana Bupati Situbondo itu mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kembali maju di Pilkada 2024.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka. Selain Suswandi, tersangka lain adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Situbondo, Eko Prionggo.
"Nanti setelah penyidikan perkara ini dirasa cukup, kami akan umumkan perbuatan melawan hukumnya," pungkas Tessa.
Tim penyidik KPK disebut sudah menggeledah kantor bupati dan rumah dinas, serta menyita barang bukti elektronik dan beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemkab Situbondo.
Sebagai informasi, Karna Suswandi merupakan Bupati Situbondo yang menjabat sejak tahun 2021. Dilansir dari berbagai sumber, Suswandi sebelumnya banyak menghabiskan karier birokrasi di Bondowoso.
Dimulai dari menjadi Camat dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah. Bahkan ia pernah menjadi Pj. Bupati Bondowoso di tahun 2018.
Di Pilkada 2024 ini dia kembali mendaftarkan diri sebagai Bupati Situbondo dengan menggandeng Nyai Khoirani sebagai wakilnya.
Suswandi juga berhasil membangun koalisi gemuk dengan mengantongi dukungan dari sejumlah partai yang sebagian besar merupakan anggota KIM Plus, yakni Partai Gerindra, Partai Demokrat, Golkar, PAN, PKS, Gelora, PBB, PSI dan Perindo.