Reaksi Mendagri Usai Gubernur Kalsel Sahbirin Noor jadi Tersangka di KPK, Siapa Penggantinya?
Mendagri sudah meminta Sekjen Kemendagri untuk berkoordinasi dengan KPK usai Sahbirin ditetapkan sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, sebagai tersangka kasus korupsi Pemprov Kalsel. Selain Sahbirin, ada enam lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku belum menunjuk siapa yang akan menggantikan posisi Sahbirin meski sudah mendengar kabar tersebut.
"Belum. Saya sudah membaca berita, saya meminta kepada Sekjen saya untuk koordinasi dengan KPK, apakah yang bersangkutan sudah menjadi tersangka atau tidak," kata dia, di Hotel Meru, Kota Denpasar, Bali, Rabu (9/10).
Menurutnya, kepala daerah yang belum menjadi tersangka meski diperiksa dalam kasus korupsi tentu masih bisa menjalankan tugas-tugasnya seperti biasa. Tetapi setelah resmi diumumkan sebagai tersangka, tentu harus ada penggantinya yakni wakil gubernur. Tetapi dikarenakan Wagub KalseL H Muhidin sedang cuti mengikuti kontestasi pilkada, maka pucuk pimpinan Pemprov Kalsel akan diisi Sekretaris Daerah (Sekda).
"Kalau belum menjadi tersangka iya otomatis silahkan saja tetap menjabat terus. Tapi kalau seandainya dijadikan tersangka, maka otomatis wakilnya (tapi) sedang ikut running jadi pilkada, otomatis Sekda-nya jadi Plh. Tapi, kita belum tahu pastinya, kita tidak ingin dari media tapi KPK langsung, hari ini Sekjen ke sana," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Kasus ini terbongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK pada Minggu (6/10) lalu.
"Pimpinan KPK beserta jajaran penindakan telah melakukan ekspose pada hari Ahad sekitar pukul 10 malam," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10) petang.