Baru Daftar Cabup di KPU Situbondo, Jagoan KIM Plus Ketahuan Berstatus Tersangka Korupsi di KPK
Calon Bupati Petahana Karna Suswandi diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo 2021-2024.
Bupati Situbondo Karna Suswandi dinyatakan sudah berstatus tersangka korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status itu diketahui tak lama setelah dia mendaftarkan diri sebagai calon Bupati ke KPU Situbondo, Selasa (27/8)
"Ya benar, KS sebagai tersangka," ujar Tessa Mahardika, juru bicara KPK saat dikonfirmasi merdeka.com pada Selasa (27/08) petang.
Status tersangka Karna terbilang ironis. Sebab, beberapa jam sebelumnya, pria yang akrab disapa Bung Karna ini baru saja mendaftar sebagai calon bupati di KPU Situbondo.
Karna merupakan pendaftar perdana pada hari pertama masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah di Pilkada Situbondo 2024. Dia kembali menggandeng Nyai Khoirani, Wabup Situbondo saat ini.
Tessa menjelaskan, Karna terjerat kasus korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo sepanjang tahun 2021-2024.
Dua Tersangka
Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka. Selain Karna, tersangka lain adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Situbondo, Eko Prionggo.
"KPK telah menetapkan KS dan EP sebagai tersangka. Keduanya adalah penyelenggara negara di Pemkab Situbondo," ujar mantan perwira Polri ini.
KPK tidak menjelaskan sejak kapan Karna dan anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga enggan menjelaskan lebih lanjut kronologi kasus itu. Dia hanya menyebut, penyidikan kasus tersebut telah dimulai sejak 6 Agustus 2024 lalu
"Nanti setelah penyidikan perkara ini dirasa cukup, kami akan umumkan perbuatan melawan hukumnya," pungkas Tessa.
Karna Suswandi merupakan bupati Situbondo yang menjabat sejak tahun 2019. Dalam Pilkada Situbondo 2024, dia berhasil membangun koalisi gemuk dengan mengantongi dukungan dari sejumlah partai yang sebagian besar merupakan anggota KIM Plus di tingkat nasional, yakni Partai Gerindra, Partai Demokrat, Golkar, PAN, PKS, Gelora, PBB, PSI dan Perindo.