KPK Sita Dokumen Usai Geledah Kantor Bupati Labuhanbatu Utara
Ali masih belum bersedia membeberkan lebih jauh siapa tersangka baru dalam kasus ini. Hal tersebut dikarenakan kebijakan baru di lembaga antirasuah era Komjen Firli Bahuri cs.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Kharuddin Syah Sitorus, Selasa (14/7).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik lembaga antirasuah tengah mengumpulkan alat bukti terkait penyidikan yang dilakukan berdasarkan pengembangan perkara terpidana mantan pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Kegiatan yang dilakukan adalah penggeledahan di beberapa tempat diantaranya kantor Bupati Labura dan rumah Ml alias A (swasta) di Kabupaten Asahan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (14/7).
Dia menyebut, dalam penggeledahan tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani tim penyidik.
"Dari kegiatan ini di amankan sejumlah dokumen, dan sejumlah barang bukti elektronik. Berikutnya Penyidik KPK akan segera melakukan penyitaan setelah mendapatkan ijin sita kepada Dewas KPK," ujarnya.
Ali masih belum bersedia membeberkan lebih jauh siapa tersangka baru dalam kasus ini. Hal tersebut dikarenakan kebijakan baru di lembaga antirasuah era Komjen Firli Bahuri cs.
"Kontruksi perkara dan nama-nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan ini akan kami sampaikan lebih lanjut," tutupnya.
Sekadar diketahui, Yaya Purnomo telah divonis 6 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap dan gratifikasi. Ia pun diwajibkan membayar denda Rp200 juta subsider kurungan 1 tahun 15 hari.
Dalam persidangan, majelis hakim menyatakan Yaya terbukti menerima suap senilai Rp 300 juta dari Bupati Lampung Tengah Mustafa melalui Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Perantara Suap Bupati Labuhan Batu Dituntut 7 Tahun Penjara
Berkas Sudah P21, Tangan Kanan Bupati Labuhanbatu Segera Diadili
Tangan Kanan Bupati Labuhanbatu Kembali Diperiksa KPK
Setahun Buron, Tangan Kanan Eks Bupati Labuhanbatu Ditahan KPK
KPK Tangkap Tangan Kanan Eks Bupati Labuhanbatu Usai Buron Setahun
Terlibat Suap, Orang Dekat Bupati Labuhan Batu Dihukum 4,5 Tahun Penjara