KPK soal Novel dinilai tak kooperatif: Jangan bebankan pada korban
Mantan aktivis ICW ini menilai kepolisian bisa melanjutkan penyidikan kasus ini tanpa harus memaksa memeriksa Novel. Febri mengatakan kepolisian mempunyai metodologi sendiri untuk mengungkap suatu kasus.
Komisi Pemberantasan Korupsi menjawab tudingan Ombudsman yang mengatakan Novel Baswedan tidak kooperatif dalam pemeriksaan dengan kepolisian terkait kasus penyerangan air keras. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pembuktian suatu perkara keliru jika diberatkan kepada korban.
"Jangan bebankan proses pembuktian pada korban. Kalau korban yang harus membuktikan maka itu sama saja kita melemparkan tanggung jawab pada korban," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/2).
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Apa yang dikatakan oleh Novel Baswedan tentang cerita yang ia dengar mengenai kasus e-KTP? “Iya saya memang pernah dengar cerita itu, saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat,” kata Novel saat ditemui, Jumat (1/12).
-
Mengapa Novel Baswedan percaya bahwa revisi Undang-undang KPK tahun 2019 bertujuan untuk melemahkan KPK? “Sekarang kan semakin jelas kan. Apa yang banyak dikatakan orang termasuk saya, bahwa Undang-undang KPK revisi UU KPK yang no 19 itu adalah untuk melemahkan KPK. Jadi terjawab,” katanya.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Dia menambahkan, Novel sendiri tidak mungkin mengetahui siapa pelakunya. Sebab saat peristiwa itu terjadi, mata Novel langsung terkena air keras sehingga tak memungkinkan melihat pelaku.
"Novel tidak mungkin tau siapa yang menyiramnya karena sebelum dia bisa mengetahui itu matanya sudah disiram pada selasa subuh itu. Jadi bagaimana mungkin bertanya pada orang yang menjadi korban penyiraman tersebut," tegasnya.
Mantan aktivis ICW ini menilai kepolisian bisa melanjutkan penyidikan kasus ini tanpa harus memaksa memeriksa Novel. Febri mengatakan kepolisian mempunyai metodologi sendiri untuk mengungkap suatu kasus.
"Saya kira penyidik akan lebih punya metode investigatif yang sistematis untuk bisa mengungkap kasus itu," ucapnya.
Komisioner Ombudsman RI, Adrianus Meliala mengkritik Novel Baswedan yang tidak kooperatif selama pemeriksaan sebagai korban dalam kasus penyerangan air keras. Menurut dia, Novel selalu irit bicara dan kerap meminta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta.
"Novel tidak kooperatif dalam pemeriksaan. Kemudian Novel selalu irit bicara dan selalu bilang serahkan pada TGPF," ujar Adrianus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/2).
Baca juga:
Ombudsman nilai Novel Baswedan tidak kooperatif
Kasus penyiraman Novel, polisi bakal hentikan pemeriksaan Lestaluhu
Dokter ahli asal Inggris akan tangani operasi lanjutan mata kiri Novel Baswedan
Polisi tunggu Novel klarifikasi tiga sketsa terduga pelaku penyiraman air keras
Polisi tegaskan Lestaluhu tak terlibat penyiraman Novel Baswedan