Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Novel Baswedan Batal Daftar Capim KPK

Novel Baswedan Batal Daftar Capim KPK

Novel Baswedan Batal Daftar Capim KPK

Novel Bersama mantan penyidik KPK lain yang tergabung dalam IM57+ Institute semula Ingin mengikuti seleksi sebagai pimpinan KPK.

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengurungkan niat mendaftar sebagai calon pimpinan lembaga antirasuah. Novel Bersama mantan penyidik KPK lain yang tergabung dalam IM57+ Institute semula Ingin mengikuti seleksi sebagai pimpinan KPK.


Upaya itu dilakukan Novel Baswedan Cs dengan mengajukan uji materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa 28 Mei 2024. Perubahan Undang-Undang KPK pada 2019 lalu membuat batas usia pimpinan lembaga antirasuah ini menjadi 50 tahun.

Terkendala Aturan

Karena aturan itu, Novel Baswedan Cs tidak bisa mendaftar sebagai pimpinan KPK. Oleh sebab itu, mereka meminta batas usia pimpinan KPK dikembalikan seperti semula, yakni 40 tahun dengan menggugat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke MK.


"Kalau tidak memenuhi syarat kan endak bisa mendaftar," kata Novel saat dihubungi merdeka.com, Jumat (28/6).

Padahal menurut Novel, persiapan pendaftaran sebagai pimpinan KPK itu sudah dilakukan dengan menggugat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke MK pada Mei 2024 lalu.

Namun Novel memperkirakan sidang gugatan batas usia pencalonan sebagai pimpinan KPK diajukannya bersama mantan penyidik lembaga antirasuah lain baru digelar setelah penutupan pendaftaran calon pimpinan KPK. Sehingga peluang mendaftar sebagai pimpinan KPK sepertinya sudah tertutup.


"Sebetulnya kita sudah prepare karena gugatan itu kita ajukan bulan Mei. Biasanya waktunya dua minggu mulai sidang, ini kan sebulan lebih belum ada sidang, ya rasanya enggak mungkin kalau belum ada sidang sudah ada pernyataan dan sepertinya sidang setelah ada penutupan ya sudah sepertinya tidak usah ditunggu kan," ujar Novel.

Alasan Baru Gugat UU KPK

Novel mengungkap alasan baru mengajukan gugatan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke MK pada Mei 2024 lalu.


"Kenapa baru bulan Mei kemudian mengajukan gugatan karena kita awalnya melihat KPK begitu rusak kita biarin lah karena tanggung jawabnya ada di pemerintah tapi ketika kita melihat ya KPK jangan sampai KPK kemudian malah dibubarkan karena itu. Upaya itu sudah dilakukan dan kemudian kondisi atau kendali bukan di kami jadi ya sudah tidak apa-apa," kata Novel.

Pendaftaran Capim KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pendaftaran seleksi calon pimpinan (Capim) dan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk periode 2024-2029. Pendaftaran dimulai dari 26 Juni - 15 Juli 2024.

Sementara itu untuk pengumuman pendaftaran Capim dan Dewas KPK akan disampaikan pada 4 hingga 25 Juni 2024.

Ini Kata Nawawi Pomolango Soal Novel Baswedan Cs Gugat Batas Usia Pimpinan KPK ke MK
Ini Kata Nawawi Pomolango Soal Novel Baswedan Cs Gugat Batas Usia Pimpinan KPK ke MK

12 mantan pegawai KPK yang mewakili IM57+ Institute sebelumnya mengajukan permohonan uji materi terkait dengan minimum batas umur pimpinan KPK ke MK.

Baca Selengkapnya
Soroti Kondisi KPK, Novel Baswedan Cs Gugat Batas Usia Pimpinan KPK ke MK
Soroti Kondisi KPK, Novel Baswedan Cs Gugat Batas Usia Pimpinan KPK ke MK

Gugatan itu berdasarkan dari kondisi lembaga antirasuah yang saat ini tengah banyak gonjang-ganjing pelbagai kasus.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Novel Baswedan Tuding Pimpinan KPK Alexander Marwata Justru Beri Kode agar Harun Masiku Kabur
Novel Baswedan Tuding Pimpinan KPK Alexander Marwata Justru Beri Kode agar Harun Masiku Kabur

Sebab menurut Novel, pernyataan Alex bisa saja merujuk memberikan kode kepada Harun sendiri.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta
KPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta

Novel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Sindir Alexander Marwata: OTT Berhasil Cegah Kasus Korupsi Besar
Novel Baswedan Sindir Alexander Marwata: OTT Berhasil Cegah Kasus Korupsi Besar

Novel Baswedan menilai metode OTT yang kerap digunakan penyidik cukup sukses.

Baca Selengkapnya
Harun Masiku Diduga Masih di Indonesia, Ini Respons Novel Baswedan
Harun Masiku Diduga Masih di Indonesia, Ini Respons Novel Baswedan

Novel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.

Baca Selengkapnya
Mantan Penyidik Sebut Siapa Saja Bisa Daftar Jadi Calon Pimpinan KPK, Termasuk Irjen Karyoto
Mantan Penyidik Sebut Siapa Saja Bisa Daftar Jadi Calon Pimpinan KPK, Termasuk Irjen Karyoto

Menurut Yudi, jangan sampai proses seleksi Capim KPK berulang seperti terpilihnya Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Sidang Etik Mantan Plt Kamtib dan Mantan Karutan Hari Ini
Dewas KPK Sidang Etik Mantan Plt Kamtib dan Mantan Karutan Hari Ini

Dewas KPK Sidang Etik Mantan Plt Kamtib dan Mantan Karutan Hari Ini

Baca Selengkapnya