Cak Imin Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres ke MK: Kenegarawanan Hakim Diuji
"Ngerti lah kita ini proses yang begitu rumit, kenegarawanan para hakim ini diuji," kata Cak Imin.
Cak Imin mengatakan, kenegarawanan hakim konstitusi tengah diuji.
Cak Imin Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres ke MK: Kenegarawanan Hakim Diuji
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengaku heran syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden masih digugat di Mahkamah Konstitusi. Karena kata dia pemilu 2024 sudah dekat, tetapi ada yang membuat ribet.
"Ya hakim MK punya otoritas untuk memutuskan. Tapi mbok ya pemilu sudah dekat gini kok masih aja bikin ribet aja," kata Cak Imin di kediamannya, Widya Chandra, Jakarta, Rabu (27/9).
Cak Imin mengatakan, kenegarawanan hakim konstitusi tengah diuji. Menurutnya tidak pas pemilu tinggal beberapa hari lagi tetapi ada aturan yang diubab.
"Ini pemilu udah tinggal berapa hari masih aja ribet aturan. Ngerti lah kita ini proses yang begitu rumit, kenegarawanan para hakim ini diuji. Ini pemilu tinggal beberapa hari masih bikin aturan,"
kata Cak Imin
Bakal Cawapres Koalisi Perubahan ini mengaku memang sudah terdengar rumor akan segera diputuskan. Tetapi, ia belum tahu apakah akan dikabulkan atau tidak.
"Katanya mau diumumkan, rumornya. Saya sendiri enggak tau, baru rumor. Belum tau itu rahasia hakim," kata Cak Imin.
MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Batas Usia Capres- Cawapres
Mahkamah Konstitusi belum mengagendakan pembacaan putusan terhadap uji materiil UU Pemilu terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Salah satu alasannya, MK masih terus menerima permohonan terkait batas usia capres-cawapres.
"Perkara yang sedang ditangani MK saat ini cukup banyak, termasuk permohonan pengujian materiil soal batas usia capres-cawapres dalam UU Pemilu, masih terus masuk," ujar Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono, Selasa (26/9).
"Semua permohonan dan perkara dicermati secara seksama untuk kemudian diputus, belum diputus. Mohon semua pihak bersabar," ujar Fajar.
Karena itu, MK sampai hari ini belum bisa memastikan kapan akan digelar agenda pembacaan putusan perkara tersebut.
"Sekiranya sudah siap, pasti akan segera diagendakan pengucapan putusan, termasuk untuk perkara dimaksud," kata Fajar.