Novel Baswedan Sindir Nurul Ghufron: Mau Buat Kerusakan Apalagi Jadi Pimpinan KPK
Novel menyoroti kasus Ghufron yang bersitegang dengan Dewas KPK sudah parah dan sepantasnya mendapatkan sanksi berat.
Novel menyoroti kasus Ghufron yang bersitegang dengan Dewas KPK sudah parah dan sepantasnya mendapatkan sanksi berat.
Novel Baswedan Sindir Nurul Ghufron: Mau Buat Kerusakan Apalagi Jadi Pimpinan KPK
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyoroti Nurul Ghufron yang Kembali mendaftarkan diri sebagai Calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029. Padahal di satu sisi, menurut Novel, Ghufron sempat bermasalah dengan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK hingga menguat laporan ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
"Ghufron rasanya sudah cukuplah merusak KPK. Kita harapkan orang-orang baik, berintegritas dan punya keberanian memberantas korupsi untuk perbaiki KPK," kata Novel saat dihubungi merdeka.com, Senin (15/7).
Novel Sindir Ghufron Bersitegang dengan Dewas KPK
Menurut Novel, kasus Ghufron yang bersitegang dengan Dewas KPK sudah parah dan sepantasnya mendapatkan sanksi berat. Hanya saja, Novel mengatakan, Ghufron malah berkelih dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Alhasil, Ghufron pun lolos dari sanksi Dewas.
"Menjadi pertanyaan adalah, pihak eksternal siapa yang membantu Gufron untuk itu semua? Integritas dan keteladanan apa yang bisa Gufron tunjukkan?" tegas dia.
Novel Sindir Keras Ghufron
"Lalu mau menjadi Pimpinan KPK lagi mau berbuat kerusakan seperti apa lagi," sambung Novel.
Novel Ungkit Rekam Jejak Keburukan Ghufron
Novel kemudian juga membeberkan rekam jejak keburukan Ghufron selama berada di institusi KPK. Salah satunya turut serta untuk tidak meloloskan 75 pegawai pada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang masih dipimpin oleh Firli Bahuri.
"Dia berperan membantu Firli ketika kekuasaan Firli sebagai ketua KPK masih kuat. Termasuk perannya untuk menyingkirkan kawan-kawan dengan TWK," beber Novel.
Soroti Keputusan Ghufron
Di satu sisi, imbas dari TWK itu juga terhadap pegawai antirasuah yang saat ini masih bertahan mempengaruhi dalam memberantas kasus rasuah.
"Value baik KPK diubah dan ditekan sehingga pegawai KPK kehilangan motivasi untuk berani bekerja dengan baik dalam memberantas korupsi," pungkas mantan penyidik senior KPK itu.
Ghufron sebelumnya menyatakan kembali mendaftar sebagai Calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029. Dia pun berharap agar bisa menduduki lagi jajaran pimpinan KPK untuk kedua kalinya.
"Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, saya mendaftarkan diri untuk menjadi Capim KPK untuk periode 2024-2029. Berharap ridho dan perlindungan Allah swt semoga terpilih pimpinan yang terbaik untuk pemberantasan di Indonesia," kata Ghufron melalui keterangan, Senin (15/7).
Ghufron berpesan kepada masyarakat agar turut serta juga mendaftarkan diri sebagai bagian dari Capim dan Dewas KPK. Sebab menurut dia semakin banyak calon yang mendaftar, maka peluang untuk terpilih capim yang terbaik semakin terbuka lebar.
"Tunjukkan komitmen dan dedikasi dalam pemberantasan korupsi dengan menjadi calon pimpinan KPK, korupsi tak akan habis tanpa turun gelanggang melakukan pemberantasan salah satunya dengan menjadi pimpinan KPK," ucap Ghufron.