Bareskrim Mulai Selidiki Laporan Nurul Ghufron Terhadap Dewas KPK
Ali menyebut, laporan Ghufron di Mabes Polri juga telah diketahui oleh pimpinan KPK lainnya.
Dia pun akan memberitahu update setelah terbitnya SP2HP.
Bareskrim Mulai Selidiki Laporan Nurul Ghufron Terhadap Dewas KPK
Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi yang dilayangkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, terhadap anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan ini pun telah ditindaklanjuti.
"Setiap laporan yang kita terima, pasti kita terima (ditindaklanjuti)," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (10/6).
Trunoyudo menyampaikan, saat ini dirinya belum menerima hasil penyelidikan yang sudah dilakukan. Dia pun akan memberitahu update setelah terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) nanti dari penyelidik.
"Nantinya perkembangannya SP2HP kita akan kirim ke pelapor," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut laporan Ghufron ke Polri merupakan keputusan yang bersangkutan sendiri. Dia menegaskan tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga antirasuah.
"Persoalan antara Pak Nurul Gufron dan Dewas dan Bareskrim dan sebagainya ini kan putusan pribadi dari Pak Nurul Ghufron bukan putusan kolektif kolegial pimpinan," kata Ali di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
Ali menyebut, laporan Ghufron di Mabes Polri juga telah diketahui oleh pimpinan KPK lainnya. Namun yang perlu digaris bawahi adalah pimpinan KPK lain tidak turut terlibat dalam laporan itu.
Hal itu juga berlaku berbagai gugatan Ghufron yang saat ini berproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Agung (MA).
"Ini adalah putusan pribadi dari Pak Gufron selaku insan KPK. itu yang kami ingin tegaskan kembali soal baik itu laporan ke PTUN, Mahkamah Agung, maupun Bareskrim tadi yang sudah disebutkan dalam pemberitaan," tegas Ali.