![Ini Kata Nawawi Pomolango Soal Novel Baswedan Cs Gugat Batas Usia Pimpinan KPK ke MK](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/14/1718300703927-eolpb.jpeg)
Ini Kata Nawawi Pomolango Soal Novel Baswedan Cs Gugat Batas Usia Pimpinan KPK ke MK
12 mantan pegawai KPK yang mewakili IM57+ Institute sebelumnya mengajukan permohonan uji materi terkait dengan minimum batas umur pimpinan KPK ke MK.
12 mantan pegawai KPK yang mewakili IM57+ Institute sebelumnya mengajukan permohonan uji materi terkait dengan minimum batas umur pimpinan KPK ke MK.
Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan permohonan uji materi perihal usia pimpinan lembaga antirasuah yang diajukan oleh mantan pegawai KPK sepenuhnya menjadi wewenang Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sepenuhnya kewenangan MK menyikapi permohonan itu," kata Nawawi saat ditemui usai seminar nasional di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/6).
Nawawi pun sempat melontarkan kata 'mudah-mudahan' ketika dimintai tanggapan atas permohonan uji materi tersebut. Namun, Nawawi enggan memerincikan maksud pernyataannya.
"Ya, mudah-mudahan saja 'kan itu, mudah-mudahan saja. Akan tetapi, 'kan itu kewenangannya MK, permohonan itu seperti apa," ucap Nawawi, seperti dikutip Antara.
Sebelumnya, 12 mantan pegawai KPK yang mewakili IM57+ Institute mengajukan permohonan uji materi terkait dengan minimum batas umur pimpinan KPK ke MK. Berkas gugatan diserahkan ke MK di Jakarta, Selasa (28/5).
Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha mengatakan bahwa landasan permohonan itu ialah perpaduan antara batas usia 40 tahun sebagaimana tercantum pada undang-undang yang lama serta adanya minimum pengalaman sebagai pegawai KPK selama satu periode kepemimpinan.
"Pembentukan UU KPK yang lama, termasuk penentuan umur, merupakan salah satu landasan untuk mendorong agar pimpinan KPK yang masih memiliki jiwa muda untuk menggebrak sebagaimana batasan umur komisi lain yang hadir pascareformasi," kata dia.
Mantan penyidik KPK yang juga anggota IM57+ Institute Novel Baswedan turut ikut ketika mengantarkan berkas gugatan ke MK.
Novel mengatakan bahwa pengajuan uji materi ini berangkat dari keprihatinan terkait dengan permasalahan yang kini dihadapi beberapa pimpinan KPK.
"Kami mengajukan uji materi ini karena adanya krisis kepemimpinan yang nyata di KPK sehingga ini bukan hanya soal hak kami semata, melainkan merupakan upaya membuat KPK lebih baik," ujarnya.
Dengan menguji ambang batas umur pimpinan KPK, Novel berharap nantinya individu-individu yang berintegritas dan berpengalaman dapat berkontribusi untuk mendukung KPK dengan ikut dalam kontestasi menjadi calon pimpinan lembaga antirasuah itu.
"Poin penting adalah kita ingin agar terpilih pimpinan KPK yang berintegritas, yang paham dengan masalah di KPK, dan punya pengalaman dan keberanian untuk bisa berbuat demi kepentingan pemberantasan korupsi," kata dia.
Novel Bersama mantan penyidik KPK lain yang tergabung dalam IM57+ Institute semula Ingin mengikuti seleksi sebagai pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaGugatan itu berdasarkan dari kondisi lembaga antirasuah yang saat ini tengah banyak gonjang-ganjing pelbagai kasus.
Baca Selengkapnya"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"
Baca SelengkapnyaPengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean mengungkapkan adanya perlawanan dari pimpinan KPK.
Baca Selengkapnya"Kita negara hukum, ada masalah, semua masalah sudah dikoridor secara hukum," ujar Ghufron
Baca SelengkapnyaDewas KPK Sidang Etik Mantan Plt Kamtib dan Mantan Karutan Hari Ini
Baca SelengkapnyaDirinya kemudian menyinggung soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang telah menggugurkan 75 pegawai KPK.
Baca Selengkapnya