KPK sudah 'obok-obok' rumah Miryam sebelum berstatus buron
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Mabes Polri menurunkan interpol guna mencari Miryam S Haryani (MSH). Itu setelah tersangka kasus pemberian kesaksian palsu sidang korupsi e-KTP ini mangkir dipanggil dan tak ada di rumahnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Mabes Polri menurunkan interpol guna mencari Miryam S Haryani (MSH). Itu setelah tersangka kasus pemberian kesaksian palsu sidang korupsi e-KTP ini mangkir dipanggil dan tak ada di rumahnya.
Juru bicara KPK Febri Diansyah, mengaku telah melakukan penggeledahan di rumah Miryam yang berada di Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
"Ya kita sudah melakukan kegiatan penggeledahan, kita sudah datangi rumah MSH di Tanjung Barat, kita lakukan penggeledahan dan memang kita tidak menemukan yang bersangkutan di sana, sebelum pemanggilan secara patut dan layak sudah kita lakukan, penjadwalan ulang juga sudah kita lakukan," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/4).
Maka dari itu, KPK memberi cap daftar pencarian orang buat Miryam. Laporan ini juga diteruskan kepada kepolisian. Apalagi saat digeledah, pelaku tidak berada di rumah.
"Nah untuk kebutuhan penanganan perkara ini, indikasi pemberian keterangan tidak benar di persidangan kasus e-ktp ini kami terbitkan surat DPO itu dan minta bantuan kepada kepolisian," ujarnya.
Lembaga antikorupsi ini juga meminta masyarakat segera melapor bila melihat sosok Miryam. Pihak KPK meminta kepada masyarakat agar bisa melakukan kerja sama untuk melakukan pencarian terhadap Miryam.
"Dan kita berharap juga kalau memang ada informasi-informasi dari masyarakat atau dari pihak-pihak lain terkait keberadaan tersangka MSH itu dapat menyampaikan kepada Kantor Polisi terdekat karena hari ini kita sudah mengirimkan surat DPO kepada Kapolri dan tentu kita melakukan koordinasi terkait dengan hal ini," terangnya.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
Baca juga:
KPK tegaskan praperadilan Miryam tak pengaruhi proses penyidikan
KPK minta Kapolri Jenderal Tito kerahkan Interpol cari Miryam
Miryam bisa ke luar negeri dengan status dicegah, ini kata Imigrasi
Politikus Hanura Miryam S Haryani jadi buronan KPK
Bantu KPK, Polri akan kirim red notice ke interpol buat cari Miryam