KPK temukan banyak penyelundupan di Tanjung Priok dibeking TNI-Polri
KPK temukan banyak penyelundupan di Tanjung Priok dibeking TNI-Polri. Wakil Ketua KPK Alexander Marwatta mengatakan selain menemukan penyelundupan barang impor, pihaknya juga masih menemukan adanya pungutan liar (Pungli) yang tidak sedikit aksi tersebut dilakukan perusahaan importir besar dibeking TNI dan polisi.
Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan masih banyak penyelundupan barang-barang impor baik melalui jalur legal ataupun ilegal. Lokasi yang sering ditemukan KPK terkait penyelundupan ada di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwatta mengatakan selain menemukan penyelundupan barang impor, pihaknya juga masih menemukan adanya pungutan liar (Pungli) yang tidak sedikit aksi tersebut dilakukan perusahaan importir besar dengan dibekingi oleh aparat penegak hukum seperti TNI dan polisi, termasuk pihak bea cukai itu sendiri.
"Memang banyak hal yang kita temui salah satunya pungli masih ada, dan ada juga oknum dari bea cukai ataupun aparat penegak hukum yang melindungi importir nakal. Makanya kami panggil pihak- pihak terkait kita juga undang aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, POM TNI, mereka tanggung jawab tujuannya supaya ke depan mampu menyamakan persepsi kita untuk membenahi sistem yang salah," ujar Alex di gedung KPK, Selasa (18/10).
Selain itu, KPK juga menggandeng bea dan cukai serta Kementerian Keuangan agar nantinya angka kecurangan di bidang importir bisa ditekan. Namun Alex enggan membeberkan perusahaan apa saja yang terlibat atas importir ilegal, termasuk institusi yang sering menjadi beking aksi curang tersebut.
"Kita tidak membahas siapa saja pengusaha yang nakal. Kita tidak sampai mengidentifikasi. kajian kita mendalami apa kelemahan dari sistem yang menimbulkan penyelundupan," pungkas Alex.
Senada dengan Alex, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menilai guna menekan penyelundupan ilegal setidaknya ada tiga komposisi dimana satu sama lain saling bersinergi, diantaranya regulator, operator, dan aparat penegak hukum. Bagi Heru permasalahan penyelundupan barang impor merupakan hal yang sangat kompleks, sehingga dibutuhkan kerjasama dengan 3 komposisi tersebut.
"Bahwa ilegal impor itu multi dimensi factor penyelesaiannya pun harus melibatkan semua ada tiga kelompok. Pertama, regulator ada banyak sekali jumlahnya 18 regulator. Kedua operator si pelaku bisnis, dan ketiga aparat penegak hukum," kata Heru.