PDIP Ingin Polri di Bawah TNI, Kerjanya Cuma Atur Lalu Lintas dan Patroli di Perumahan
Hal itu menyusul lantaran banyaknya keterlibatan aparat kepolisian alias Partai Cokelat (Parcok) di Pilkada 2024.
Partai PDI Perjuangan mendorong agar Polri dapat dikembalikan lagi di bawah naungan TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu menyusul lantaran banyaknya keterlibatan aparat kepolisian alias Partai Cokelat (Parcok) di Pilkada 2024.
"Kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali dibawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan kebawah Kementerian Dalam Negeri," kata ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus di DPP PDIP, Kamis (28/11).
Deddy juga berharap agar tugas Bhayangkara nantinya dapat diubah di meja DPR RI. Di mana nantinya tugas baru yang diemban oleh kepolisian hanya sebatas mengatur lalu lintas saja bahkan berpatroli di perumahan.
"Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, memurai, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan, Di luar itu saya kira tidak perlu lagi. Karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini," ujarnya.
Dia mengharapkan Polri bisa lebih berwibawa dalam mengungkapkan beberapa kasus yang sering menjadi masalah.
"Bagaimana begitu marak kasus terkait narkoba, penembakan rakyat tidak bersalah, bahkan jenderal polisi bisa menembak ajudannya, sesama polisi saling tembak, ada masalah yang mendalam dalam institusi Kepolisian," jelas Deddy.
Deddy menuding Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang menjadi biang keladinya sekaligus instrumen dari Presiden ke-7 Joko Widodo yang ingin tetap melanggengkan kekuasaannya hingga saat ini.
"Kami menyuruhkan seluruh Bhayangkara negara yang ada di institusi Kepolisian, selamatkan institusi Anda. Jangan biarkan dibawa terpuruk, jatuh ke dalam lumpur oleh seorang Listyo Sigit. Kami tidak perlu menyebutkan dimana saja kasus itu," pungkasnya.