KPK temukan enam proyek lain yang diduga dikorupsi PT DGIK
KPK menemukan enam proyek lainnya yang diduga dikorupsi perusahaan yang bermitra dengan Permai Group milik terdakwa korupsi Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin. KPK berharap agar pihak PT DGIK atau PT NKE kooperatif menjalani proses hukum tersebut.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi yang dilakukan PT Duta Graha Indah (DGIK) yang kini berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring, Tbk. PT DGIK sebelumnya ditetapkan tersangka korporasi atas proyek pembangunan RS Udayana, Bali.
Dalam pengembangannya, penyidik menemukan enam proyek lainnya yang diduga dikorupsi perusahaan yang bermitra dengan Permai Group milik terdakwa korupsi Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Dari hasil analisis terhadap bukti-bukti yang didapatkan selama proses penyidikan, KPK mengembangkan penanganan perkara dengan tersangka DGI/NKE pada 6 proyek lainnya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (3/8).
Enam proyek yang akan diusut lebih dalam oleh penyidik KPK yakni Pembangunan Gedung RS. Pendidikan di Universitas Mataram, Pembangunan gedung BP2IP di Surabaya, Pembangunan gedung RSUD di Kabupaten Dharmasraya/Sungai Dareh.
Kemudian, Pembangunan gedung Cardiac di RS Adam Malik Medan, Pembangunan paviliun di RS Adam Malik Medan, dan Pembangunan gedung RS Inspeksi Tropis di Surabaya.
"Saat ini penyidikan masih berjalan. Dalam menangani kasus korupsi dengan tersangka korporasi, KPK fokus pada upaya memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara," kata Febri.
Dengan begitu, Febri berharap agar pihak PT DGIK atau PT NKE kooperatif menjalani proses hukum tersebut.
"Jika ada niatan untuk mengembalikan keuntungan yang didapatkan terkait dengan tujuh proyek yang pernah dikerjakan tersebut, maka hal tersebut akan lebih baik bagi tersangka ataupun proses hukum ini," kata Febri.
KPK menetapkan PT DGI sebagai tersangka dalam kasus proyek pembangunan Rumah Sakit Khusus Infeksi dan Pariwisata RS Universitas Udayana sejak 5 Juli 2017. Dalam proyek tersebut, diduga memakan kerugian negara hingga Rp 25 miliar.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Bupati nonaktif Kukar Rita Widyasari Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu
KPK kembali periksa Direktur PT Moderna Teknik Perkasa
Dugaan korupsi rehabilitasi sekolah di DKI, ditemukan kegagalan konstruksi
8 Bulan buron, eks kepala cabang BRI Agro Pekanbaru ditangkap di Medan
Korupsi pengadaan pupuk, pejabat Ditjen Hortikultura didakwa rugikan negara Rp 12,9 M
Masih ada eks koruptor nyaleg, sikap antikorupsi parpol diragukan